Rizky Billar Kembalikan Uang Rp 1 Miliar dari Bos DNA Pro ke Bareskrim
Rizky Billar dan Lesti Kejora mengembalikan uang itu saat jalani pemeriksaan terkait kasus DNA Pro di Bareskrim Polri, Rabu (20/4/2022).
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.
Rizky Billar sendiri diperiksa sebagai saksi karena kedapatan menerima aliran dana hasil penipuan dari Steven Richard.
Untuk diketahui Rizky Billar secara singkat sempat menceritakan awal perkenalan dirinya dengan bos DNA Pro, Steven Richard.
Billar mengaku diperkenalkan lewat mitra kerjanya, hingga akhirnya ia diberikan uang satu koper besar berisi uang yang disinyalir mencapai Rp 1 miliar.
Terkait hal itu, Rizky Billar mengaku akan mengembalikan seluruh uang yang didapatkannya dari DNA Pro.
Sebab menurutnya uang tersebut bukanlah haknya dan hasil dari penipuan.
“Saya akan mengembalikan apa yang bukan hak milik saya. Ini kan uang orang ya, hasil nipu. Pasti tidak akan menjadi keberkahan jika saya menerimanya dalam hidup saya,” kata Rizky Billar, saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (18/4/2022).