Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Belum Terima Surat Panggilan Terkait DNA Pro, DJ Una Akan Klarifikasi ke Mabes Polri

Yafet mengatakan, sampai tadi pagi, klienya yang bernama Putri Una itu belum menerima surat panggilan dari penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Belum Terima Surat Panggilan Terkait DNA Pro, DJ Una Akan Klarifikasi ke Mabes Polri
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
DJ Una ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DJ Una dikabarkan akan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Kamis (21/4/2022) siang atas keterlibatannya dalam kasus robot trading DNA Pro.

Dimana DJ Una dikabarkan ikut mempromosikan DNA Pro dan menerima uang dalam tawaran manggungnya disebuah acara.

Kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy membenarkan perihal kliennya yang masuk dalam sederet artis yang ikut diperiksa kasus DNA Pro.

Baca juga: DJ Una Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan Terkait Kasus DNA Pro, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Baca juga: Hari Ini Rencananya Billy Syahputra, Yosi Project Pop dan DJ Una Diperiksa Terkait Kasus DNA Pro

"Menurut keterangan penyidik memang benar Una akan diperiksa hari ini. Tapi kita belum jadi berangkat ke Mabes untuk diperiksa," kata Yafet Rissy ketika dihubungi awak media, Kamis siang.

Yafet mengatakan, sampai tadi pagi, klienya yang bernama Putri Una itu belum menerima surat panggilan dari penyidik Bareskrim Mabes Polri.

kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kita menunggu sampai detik ini belum ada surat panggilannya dan kita belum datang," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Yafet menegaskan, DJ Una akan hadir ke Bareskrim Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan atas kasus trading DNA Pro.

"Kita ingin klarifikasi semua ke Mabes ke penyidik sehingga persoalan ini menjadi clear," ujar Yafet Rissy.

Diberitakan sebelumnya, DJ Una ikut terseret kasus DNA Pro karena dikabarkan ikut mempromosikan trading tersebut di media sosial.

DJ Una sempat memberikan keterangan, dirinya mengawali pertemuan dengan Hoki Irjana, pihak DNA Pro dalam sebuah acara, dimana Una menjadi pengisi acaranya.

Setelahnya, DJ Una melakukan pertemuan lagi dengan Hoki Irjana. Janda anak satu itu dibukakan akun DNA Pro dengan dimasukan uang sebesar 600 USD.

Berjalannya waktu, akhir tahun 2021 DJ Una menerima keuntungan dari DNA Pro sebesar Rp 623 juta dan sudah diambil. Karena ada keutungan, Una memasukan uang lagi sampai nominal saldo mencapai Rp 1,3 Miliar.

Tapi, ketika DNA Pro dinyatakan perusahaan trading ilegal, DJ Una langsung meminta uang yang ada di saldo akun tersebut. Tapi, pihak DNA Pro tidak bisa mengembalikan uang milik Una

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas