Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kini Bersih Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Lakukan Hal Ini Selama di Tempat Rehabilitasi

Wa Ode, kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ceritakan soal proses rehabilitasi yang dijalani kliennya.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kini Bersih Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Lakukan Hal Ini Selama di Tempat Rehabilitasi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa penyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (30/12/2021). Sidang penyalahgunaan narkoba tersebut beragendakan pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Ya lagi berkumpul sama keluarga menjalani ibadah ramadan secara bersama sama," ucap Wa Ode selaku kuasa hukum di Polres Metro Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Sayangnya Wa Ode tak bisa mengatakan dimana saat ini Ardi dan Nia berada.

Baca juga: Olla Ramlan Tetap Beri Ucapan Ulang Tahun pada Aufar Hutapea, Langsung Dapat Balasan Kata Sayang

Baca juga: Kabar Baru Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Kini Bebas, Selesai Jalani Masa Rehabilitasi

Keduanya dikabarkan sedang berada di suatu tempat private pasca bebas dari pusat rehabilitasi.

"Itu dia saya gak bisa menjelaskan keberadaannya tapi memang mereka berada bersama-sama," beber Wa Ode.

Wa Ode hanya mengatakan Nia Ramdhani tak pulang ke rumah.

“Tidak ada (di rumah). Mereka di suatu tempat (sedang beristirahat dan berkumpul bersama keluarga).

Menurutnya, saat ini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sedang berbahagia karena bisa kumpul keluarga.

Berita Rekomendasi

"Mereka sangat berbahagia (bisa kumpul keluarga),” tutur Wa Ode.

Nia Ramadhani Dapatkan Pelajaran Usai Terjerat Kasus Narkoba
Wa Ode menjelaskan bahwa Nia dan Ardi mendapat banyak pembelajaran dari masalah narkotika yang mereka alami.

"Jadi pelajaran yang sangat berharga buat mereka berdua," ujarnya.

"Dan memang seringkali disampaikan ke saya agar jangan ada deh pakai narkoba karena itu sangat merugikan diri sendiri," lanjut Wa Ode.

Sekedar informasi, Nia dan Ardi divonis hukuman 1 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa.

Nia dan Ardi sebelumnya dituntut 12 bulan rehabilitasi. Namun vonis yang dijatuhkan hakim lebih berat daripada tuntutan tersebut.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian mengabulkan banding Nia dan Ardi. Vonis 1 tahun penjara dianulir, Nia dan Ardi divonis menjalani rehabilitasi selama 8 bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas