DJ Una Akui Sempat Terima Honor Manggung dari Acara DNA Pro, Berapa Jumlahnya?
DJ Una mengakui pernah menerima honor manggung dari acara yang digelar oleh DNA Pro pada 2021 silam.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DJ Una mengakui pernah menerima honor manggung dari acara yang digelar oleh DNA Pro pada 2021 silam.
Namun, pemilik nama lengkap Putri Una Astari Thamrin itu tidak membeberkan berapa honor yang ia dapat saat melakukan pekerjaannya sebagai seorang DJ kala itu.
Baca juga: DJ Una Tak Akan Kembalikan Uang Honor Manggung dari DNA Pro, Mengapa?
Baca juga: DJ Una Diperiksa 9 Jam Dicecar 35 Pertanyaan, Statusnya sebagai Saksi dan Korban DNA Pro
"Saya enggak tahu siapa yang bayar tapi saya diundang. Sudah (diterima honornya), udah perform juga," kata DJ Una kepada awak media, Senin (25/4/2022).
Kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy menegaskan jika kliennya hanya melakukan kerja sama secara profesional sebagai seorang DJ.
Ia mengklaim jika sang DJ tidak ikut dalam mempromosikan robot trading bodong itu.
"Sudah dijelaskan Una tidak dalam kapasitas promosikan DNA Pro. Hanya hadir di acara itu berdasarkan kontrak sebagai seniman DJ profesional," ungkap Yafet Rissy.
"Kan ada kontrak ya dan itu normal dalam hal profesional. Akan jadi masalah kalau misal dia enggak kerja tapi dikasih duit. ini ada kontrak resmi ditandatangani DNA dan manajemen. Jadi bukan sama Una. Itu hubungan profesional kerja karena sudah perform dan terima honor," imbuh Yafet Rissy.
Kendati demikian, pihaknya enggan membeberkan besaran honor yang diterima DJ Una dari acara yang dihelat DNA Pro.
"Honor rahasia klien ya, enggak perlu diumbar. Yang jelas ada honor yang diterima karena diundang perform sebagai seniman DJ profesional," ungkap Yafet.
DJ Una Tak Akan Kembalikan Uang Honor Manggung dari DNA Pro
Jika artis lain seperti Rossa mengembalikan honor hasil manggung dari DNA Pro, tidak dengan DJ Una dikabarkan tidak akan dikembalikan oleh tim penyidik Bareskrim Polri.
Hal itu dikatakan langsung oleh kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy. Ia menyebut honor yang diterima sang klien bukan aliran dana yang bersifat ilegal.
"Enggak ada pengembalian uang dan dana karena tidak ada aliran dana yang ilegal. Semua diterima sebagai seniman profesional," jelas Yafet Rissy di Bareskrim Polri, Senin (25/4/2022).
DJ Una diperiksa selama sembilan jam hingga dicecar 35 pertanyaan terkait DNA Pro oleh tim penyidik Bareskrim Polri.