Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

FAKTA Tri Suaka dan Zidan Disomasi Pencipta Lagu: Bayar Royalti Rp1 M Per Lagu, Tenggat Waktu 7 Hari

Tri Suaka dan Zinidin Zidan disomasi para pencipta lagu Minang, diminta bayar royalti Rp1 M per lagu hingga diberi tenggat waktu 7 hari.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: bunga pradipta p
zoom-in FAKTA Tri Suaka dan Zidan Disomasi Pencipta Lagu: Bayar Royalti Rp1 M Per Lagu, Tenggat Waktu 7 Hari
Tangkapan layar YouTube dunia MANJI
Tri Suaka dan Zinidin Zidan. 

"Kerugian dari pencipta lagu kalau ditotal hampir lebih dari Rp 25 miliar." kata Ariyanto dikutip Tribunnews dari YouTube KH Infotainment, Rabu (27/4/2022).

"Karena banyak lagu yang dia cover," imbuhnya.

Dengan adanya kasus ini, Ariyanto berharap bisa menjadi pelajaran bagi musisi cover lainnya.

"Ini juga jadi peringatan kepada YouTuber peng-cover, yang dikecualikan dalam UU Hak Cipta."

"Individual yang memanfaatkan secara komersil, wajib minta izin dan dapat lisensi," ungkap Ariyanto.

Simak berita lain terkait Tri Suaka

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Febia)(Kompas.com/Vincentius Mario)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas