Kerugian Capai Rp 25 M, Tri Suaka Diminta Temui Pencipta Lagu Minang untuk Bahas Royalti
Alami kerugian hingga puluhan miliar rupiah, pencipta lagu Minang minta bertemu Tri Suaka untuk bahas royalti.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Perwakilan Forum Komunikasi Artis Minang (Forkami), Ariyanto buka suara terkait polemiknya dengan Tri Suaka.
Ia mengatakan, pencipta lagu Minang alami kerugian karena Tri Suaka meng-cover lagu tanpa izin.
Dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu (27/4/2022), kerugian ditaksir lebih dari Rp 25 miliar.
"Saya dihubungi oleh beberapa pencipta lagu, untuk mewakili ini semua," jelas Ariyanto.
"Jadi tidak menutup kemungkinan ini akan diambil kasusnya oleh Mabes Polri."
"Kerugian dari pencipta lagu kalau ditotal hampir lebih dari Rp 25 miliar."
Baca juga: Buntut Cover Lagu Tanpa Izin, Tri Suaka Terancam 8 Tahun Penjara hingga Denda Rp 1 M
"Karena banyak lagu yang dia cover," imbuhnya.
Dengan adanya kasus ini, Ariyanto berharap bisa menjadi pelajaran bagi musisi cover lainnya.
"Ini juga jadi peringatan kepada YouTuber peng-cover, yang dikecualikan dalam UU Hak Cipta."
"Individual yang memanfaatkan secara komersil, wajib minta izin dan dapat lisensi," ungkap Ariyanto.
Lewat somasi kedua, Ariyanto ingin Tri Suaka bisa menemui Forkami secara langsung.
"Untuk itu kami dari awal sebenarnya sudah senang dengan dilakukannya permintaan maaf."
Baca juga: Andika Kangen Band Ngaku Didesak Musisi Senior untuk Beri Efek Jera Tri Suaka dan Zidan
Baca juga: Alasan Andika Kangen Band Lebih Maklumi Tri Suaka Ketimbang Zinidin Zidan, Akui karena Kenal
"Lebih senangnya lagi, apabila kami ditemui, karena kami adalah perwakilan pencipta lagu," lanjutnya.
Pada pertemuan tersebut, pihaknya ingin membicarakan soal royalti yang harus dibayar Tri Suaka.