Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Ditagih Pinjol, Padahal Tak Pinjam Uang, Carina Latief Curiga Identitasnya Dicuri

Kakak Thalita Latief, Carina Latief menyampaikan klarifikasi soal kabar yang menyebutnya menjadi korban penipuan dengan modus pinjaman online.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ditagih Pinjol, Padahal Tak Pinjam Uang, Carina Latief Curiga Identitasnya Dicuri
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Carina Latief saat ditemui di kawasan Senopati Jakarta Selatan, Sabtu (30/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakak Thalita Latief, Carina Latief menyampaikan klarifikasi soal kabar yang menyebutnya menjadi korban penipuan dengan modus pinjaman online.

Klarifikasi dilakukan Carina karena oknum penipu tersebut beberapa kali menghubungi relasi kerja Carina yang membuatnya rugi nama baik.

"Jadi aku mau klarifikasi soal masalah aku dengan pinjaman online yang menyangkut nama baik aku. Gue banyak dirugiin karena masalah ini yaa," tutur Carina Latief di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (30/4/2022).

Baca juga: 20 Entitas Investasi dan 105 Pinjol Ilegal Terjaring Satgas Waspada Investasi

"Gue kan sebagai perempuan panikan yaa, gue di Whatsapp sama oknum ini dan diminta melunasi pinjaman. Awalnya gue diemin dia lama-lama push harus bayar, sementara gue gak pinjem di situ," beber Carina.

Carina merasa nama baiknya mulai terganggu karena beberapa relasinya mengadukan adanya penagihan utang atas nama dirinya.

Bahkan oknum penipu itu menyertakan foto Carina beserta foto KTPnya sehingga membuat teman-teman Carina hampir percaya.

Berita Rekomendasi

"Iyaa aku dapat screenshot chat yang dia ngirim foto aku sama foto ktp dari DM. Aku langsung bilang ke temen-temen aku di Instagram kalau ada yang ngehubungin soal aku tolong screen shoot karena bisa aku lacak untuk ditindaklanjutin," tutur Carina.

Nugroho Adipradana sebagai kuasa hukum mengatakan apa yang dialami kliennya sudah memenuhi unsur pidana.

"Dari segi pidana udah jelas, lu bisa gugat di sana kalau kita ketemu orangnya, terus ada penipuan, pencurian identitas, ada pencemaran nama baik kan lu dibilang maling itu masuk penghinaan," beber Nugroho.

Carina hanya berharap dengan adanya klarifikasi yang ia lakukan, rekan-rekannya bisa memahami bahwa ia sedang mengalami penipuan yang membuatnya merugi puluhan juta.

"Yaa biar clear aja kalau aku gak pernah minjem, aku udah transfer emang sampai puluhan tapi yang penting dia gak ganggu relasi aku," bebernya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas