Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

3.894 Member DNA Pro Lapor ke Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Harap DPR Perjuangkan Uang Korban Balik

Yasmin Mumtaz kuasa hukum para korban DNA Pro berharap DPR bersuara dan memperjuangan dana korban agar bisa kembali.

Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in 3.894 Member DNA Pro Lapor ke Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Harap DPR Perjuangkan Uang Korban Balik
Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube Intens Investigasi
Yasmin Mumtaz - Yasmin Mumtaz kuasa hukum para korban DNA Pro berharap DPR bersuara dan memperjuangan dana korban agar bisa kembali. 

Billy Syahputra Datang ke Bareskrim Terkait DNA Pro setelah 3 Kali Ditunda

Baca juga: Jual Mobil Aphard kepada Steven Richard, Billy Syahputra Ngaku Tak Kenal dengan Bos DNA Pro

Baca juga: Senasib dengan Rossa, Billy Syahputra Tak Perlu Kembalikan Uang Hasil Jual Mobil dari Bos DNA Pro

Diwartakan sebelumnya, Billy Syahputra sempat tiga kali minta penjadwalan ulang oleh Bareskrim Polri terkait robot trading DNA Pro.

Mulanya, pria yang kerap disapa Bang Billy itu meminta hadir pada tanggal 19 April namun batal.

Lalu, tanggal 21 dan 26 April kembali tertunda lagi.

"Tanggal 19 memang ngga bisa, tanggal 21 memang bener-bener ngga bisa juga. Sampai akhirnya tanggal 26 ngga bisa juga," kata Billy Syahputra.

Adik mendiang Olga Syahputra itu akhirnya bisa memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Kamis (28/4/2022).

Ia meminta maaf lantaran kesibukannya yang benar-benar padat.

Billy Syahputra dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid
Billy Syahputra dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid (Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube Intens Investigasi)
BERITA TERKAIT

"Mohon maaf sekali lagi temen-temen."

"Sampai akhirnya tanggal 28 baru bisa. Ini juga baru selesai sinetron," ucap Billy Syahputra.

Pria kelahiran 16 Januari 1991 itu bersyukur tak terlibat dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

"Ya Alhamdulillah, dipanggil sama Bareskrim Mabes Polri dimintai keterangan dan semuanya Alhamdulillah baik-baik aja," tuturnya.

Kuasa hukum Billy Syahputra, Fahmi Bachmid mengatakan transaksi jual beli mobil Billy Syahputra seharga Rp 1 miliar itu terjadi pada akhir 2021.

"Kejadian itu antara November, Desember."

"Kejadian Billy telah menjual mobilnya kepada tersangka yang bernama Steven," ujar Fahmi Bachmid.

"Dan mobil tersebut sudah disita oleh penyidik, sehingga penyidik perlu melakukan cross check dan perlu menanyakan kepada Billy apakah benar terjadi transaksi jual beli atas mobilnya tersebut," imbuhnya.

Baca berita terkait Billy Syahputra dan DNA Pro lainnya

(Tribunnews.com/ Laras PW)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas