Ridho Rhoma Bebas Bersyarat di Hari Lebaran: Saya Merasa Banyak Dapat Pelajaran
Ridho Rhoma bebas bersyarat di hari Lebaran. Ia merasa banyak mendapat pelajaran selama menjalani masa tahanan.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Pravitri Retno W
Hal ini bertujuan agar lebih dekat dengan domisili Ridho Rhoma.
Kronologi penangkapan Ridho Rhoma akibat narkoba
Seperti diberitakan Tribunnews, penangkapan Ridho Rhoma terakit narkoba berawal dari laporan masyarakat.
Ridho ditangkap pada Kamis (4/2/2021), di apartemen kawasan Jakarta Selatan.
"Setelah awalnya dari laporan masyarakat lalu kita kembangkan, kita profiling dan berhasil mengamankan yang bersangkutan."
"Di dalam apartemen itu ada 3 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa tiga butir narkotika jenis ekstasi.
Tiga butir esktasi tersebut ditemukan di bungkus rokok yang dimasukkan ke saku celana milik Ridho Rhoma.
"Barang bukti yang ditemukan pada MR pada saat dilakukan penggeledahan di kantong celananya ditemukan ada 3 butir ekstasi," ungkap Yusri.
Terdapat tiga orang dalam apartemen yang diperiksa lebih lanjut.
Sebelumnya, Ridho Rhoma bersama kedua rekannya telah melakukan tes Covid-19 dengan hasil negatif, sehingga dapat dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Hasil tes urine Ridho Rhoma menunjukkan positif narkoba, sedangkan kedua rekannya negatif.
Untuk itu, kedua rekan Ridho Rhoma saat itu berstatus sebagai saksi saja.
Yusri menuturkan, Ridho Rhoma mengakui membeli langsung narkoba kepada seseorang.
"Hasil pendalaman pemeriksaan terhadap saudara RR, ia mengakui yang bersangkutan memang membeli kepada seseorang, dia transfer sendiri kepada pelakunya," tutup Yusri.
(Tribunnews.com/Katarina Retri/Faryyanida Putwiliani)
Berita lainnya terkait Ridho Rhoma