Ridho Rhoma Bebas dari Penjara Tepat di Hari Lebaran, Ucap Syukur dan Minta Maaf
Ridho Rhoma akhirnya menghirup udara bebas tepat di hari lebaran, Senin (2/5/2022).
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Kemudian, Ridho Rhoma dihukum 10 bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Pria berusia 32 tahun itu pun sempat dinyatakan bebas pada 25 Januari 2018.
Akan tetapi, Ridho kembali harus menjalani hukuman karena putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya menjadi 18 bulan penjara.
Ridho Rhoma kembali menghirup udara bebas pada 8 Januari 2020.
Saat bebas dari penjara, Ridho Rhoma dijemput langsung oleh Rhoma Irama.
Kala itu, Rhoma Irama tak kuasa menahan air matanya menyambut kebebasan sang putra.
Baca juga: Rhoma Irama Akui Cuma Kenal Lesti dan Tak Kenal Rizky Billar: Sorry Banget, Jarang Nonton Sinetron
Baca juga: Jenguk Ridho Rhoma di Penjara, Rhoma Irama Selalu Peringatkan Hal Ini
Berita lain terkait Ridho Rhoma
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.