Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ridho Rhoma Bebas dari Penjara Tepat di Hari Lebaran, Ucap Syukur dan Minta Maaf

Ridho Rhoma akhirnya menghirup udara bebas tepat di hari lebaran, Senin (2/5/2022).

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Ridho Rhoma Bebas dari Penjara Tepat di Hari Lebaran, Ucap Syukur dan Minta Maaf
Grid.ID /Hana Futari
Ridho Rhoma akhirnya menghirup udara bebas tepat di hari lebaran, Senin (2/5/2022). 

Kemudian, Ridho Rhoma dihukum 10 bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Pria berusia 32 tahun itu pun sempat dinyatakan bebas pada 25 Januari 2018.

Akan tetapi, Ridho kembali harus menjalani hukuman karena putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya menjadi 18 bulan penjara.

Ridho Rhoma kembali menghirup udara bebas pada 8 Januari 2020.

Saat bebas dari penjara, Ridho Rhoma dijemput langsung oleh Rhoma Irama.

Kala itu, Rhoma Irama tak kuasa menahan air matanya menyambut kebebasan sang putra.

Baca juga: Rhoma Irama Akui Cuma Kenal Lesti dan Tak Kenal Rizky Billar: Sorry Banget, Jarang Nonton Sinetron

Baca juga: Jenguk Ridho Rhoma di Penjara, Rhoma Irama Selalu Peringatkan Hal Ini

Berita lain terkait Ridho Rhoma

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas