Terkait Dugaan Penyekapan, Nindy Ayunda Disebut Berkali-kali Mangkir dari Panggilan Polisi
Fahmi Bachmid, kuasa hukum terduga korban, mendesak polisi untuk menjemput paksa Nindy Ayunda.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda kabarnya sempat mangkir dari panggilan polisi.
Panggilan itu terkait tudingan penyekapan yang diduga dilakukan Nindy terhadap mantan sopirnya.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum mantan sopir Nindy Ayunda, menyebut Nindy beberapa kali tak memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia pun mendesak penyidik Polres Jaksel untuk bersikap tegas.
Baca juga: Hakim Ketua Ungkap Hal yang Dinilai Beratkan Vonis Eks ART Nindy Ayunda: Timbul Trauma pada Korban
Baca juga: Mantan Suami Nindy Ayunda Jawab soal Isu Punya Hubungan dengan Seorang Artis
"Dia (Nindy Ayunda) sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik tapi kenapa tidak dijemput paksa," kata Fahmi saat dihubungi awak media, Jumat (5/5/2022).
"Kalau perlu Kapolda Metro Jaya turun langsung juga, karena seakan-akan orang ini (Nindy Ayunda) tidak tersentuh dengan hukum," tambahnya.
Fahmi Bachmid bahkan mengaku pihaknya sudah mengadu ke Kompolnas terkait ketidakpuasaan terhadap proses penanganan kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda terhadap suami klienya.
"Kami sudah mengadukan ketidakpuasaan terkait penanganan pelaporan kasus dugaan penyekapan yang melibatkan Nindy Ayunda," terang Fahmi.
"Jika dua kali berturut-turut tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan, maka polisi berwenang menjemput paksa," ucap Poengki Indiarti selaku Kampolnas.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi justru mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan laporan soal pemanggilan Nindy Ayunda.
"Wah, saya belum mendapat laporannya," ucap Budhi Herdi.
Baca juga: Eks ART Nindy Ayunda Diizinkan Hakim Periksa Kehamilan di Luar Tahanan
"Nanti saya tanyakan," tambahnya.
Sekadar informasi, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri dari Sulaeman, mantan sopir artis tersebut pada 15 Februari lalu.
Nindy dilaporkan dengan tuduhan telah melakukan penyekapan terhadap Sulaeman.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 KUHP.
Hingga kini belum ada penjelasan dari pihak Nindy Ayunda terkait kabar yang menyebut dirinya mangkir dari panggilan penyidik.