Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Duduk di Kursi Terdakwa karena Laporan Nicholas Sean, Thalia Ayu: Saya Akan Perjuangkan Hak Saya

Ayu Thalia siap menghadapi sidang sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean, anak sulung Basuki Tjahaja Purnama.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Duduk di Kursi Terdakwa karena Laporan Nicholas Sean, Thalia Ayu: Saya Akan Perjuangkan Hak Saya
kolase tribunnews
Ayu Thalia dan Nicholas Sean Purnama 

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Ayu Thalia hadir sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (10/5/2022). 

Kasus itu sempat menjadi sorotan karena dilaporkan oleh putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean.

Dalam persidangan, Ayu Thalia tampak memakai busana serba hitam dengan warna masker senada.

Ayu tiba di PN Jakarta Utara sekitar pukul 14.30 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Ayu Thalia.

Baca juga: Alasan Ayu Thalia Tak Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean

Meski statusnya menjadi terdakwa, Ayu mengaku siap menghadapi dan memperjuangkan haknya sebagai perempuan. 

"Sehat, alhamdulillah, persiapannya sebagai warga negara yang baik, ya dipanggil harus dihadapi," kata Ayu sebelum masuk ke ruang sidang di PN Jakarta Utara, Selasa (10/5/2022).

Ayu Thalia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (10/5/2022).Grid.ID/Anggita Nasution

Tak banyak bicara, Ayu hanya menegaskan bahwa ia siap menjalani proses hukum dan mengaku tak bersalah atas kasus ini.

BERITA TERKAIT

"Sebagai perempuan, saya harus memperjuangkan hak saya. Ditanya kronologis sepertinya enggak usah jawab, kalau saya cerita yang ada diperkarakan lagi," ucap Ayu. 

"Yang pasti saya siap, akan memperjuangkan hak saya sebagai perempuan," lanjutnya.

Baca juga: Kaget Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Anak Ahok, Kondisi Kesehatan Ayu Thalia Drop

Diketahui, perseteruan antara Ayu Thalia dan Nicholas Sean bermula dari laporan Ayu terhadap Sean atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil.

Saat itu, Ayu bekerja sebagai SPG di showroom Prestige Mobile. Ia menuduh Sean mendorongnya hingga terjatuh.

Saat penyelidikan, polisi tak menemukan bukti pidana dalam kasus itu sehingga dihentikan.

Nicholas Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas