Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terlihat Harmonis Saat Lebaran, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Telah Pisah Rumah Sejak Lama

Terlihat masih mesra dan seperti keluarga harmonis saat proses perceraian berjalan, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea ternyata dikabarkan sudah tak tingga

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Terlihat Harmonis Saat Lebaran, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Telah Pisah Rumah Sejak Lama
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea saat sidang cerai perdana di PA Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022). 

Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 1316/ Pdt.g/2022/PA.JS.

Olla Ramlan Tak Hadiri Sidang, Hanya Ajukan Permohonan Bukti Administrasi
Sidang lanjutan pasangan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (9/5/2022).

Sidang kali ini adalah mengajukan permohonan bukti dari pihak penggugat, Olla Ramlan.

"Hari ini agendanya adalah mengajukan permohonan bukti dari penggugat dan semua berjalan dengan baik," kata Bara Tampubolon, kuasa hukum Olla Ramlan usai sidang, Senin (9/5/2022).

Adapun bukti yang diserahkan adalah yang sifatnya administrasi seperti KTP dan buku nikah.

"(Bukti-bukti) Itu lebih kepada ktp, buku nikah," ujar kakak Maruli Tampubolon itu.

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea pun kompak tidak hadir dalam sidang yang di gelar di PA Jakarta Selatan ini.

Berita Rekomendasi

"Bukan sepakat (tidak hadir). Ini ada masukan dari kami hari ini sifatnya kan lebih administratif, ya menyerahkan bukti surat," kata Bara.

Sidang cerai Olla Ramlan dan Aufar Hutapea akan digelar pada 23 Mei 2022 dengan agenda keterangan saksi-saksi dari keduanya.

Sebagai informasi, presenter Olla Ramlan dikabarkan mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Aufar Hutapea pada 23 Maret 2022 silam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas