Dokumen yang Diduga Bukti Bullying yang Dilakukan Kim Garam LE SSERAFIM Muncul, Ini Kata Agensi
Sebuah dokumen yang diduga memperlihatkan Kim Garam LE SSERAFIM menjadi pelaku kekerasan di sekolah muncul di media sosial.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah dokumen yang diduga memperlihatkan Kim Garam LE SSERAFIM menjadi pelaku kekerasan di sekolah muncul di media sosial.
Kini baik agensi dan sekolah Kim Garam mengeluarkan pernyataan mengenai dokumen tersebut.
Dilansir Soompi, pada 16 Mei 2022, sebuah foto dokumen diunggah di komunitas online.
Foto itu tampaknya merupakan catatan resmi dari rapat komite kekerasan sekolah.
Dokumen bertahun 2018 itu berjudul "Pemberitahuan Hasil Komite Kekerasan Sekolah," mencantumkan nama "Kim Garam dari Kelas 1-3" sebagai pelaku dalam insiden tersebut.
Dokumen tersebut berbunyi, "Kami memberi tahu Anda tentang tindakan yang akan kami ambil sesuai dengan Pasal 16 dan 17 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Sekolah."
Baca juga: Baru Saja Diperkenalkan, Kim Garam LE SSERAFIM Tersandung Skandal Bullying, Ini Kata Agensi
Baca juga: Disebut Mirip Dewi Perssik, Ini Profil Artis K-Pop Huh Yunjin LE SSERAFIM, Dulu Jebolan Produce 48
Pasal 16 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Sekolah mengatur tentang "Perlindungan Korban".
Undang-undang itu menyatakan bahwa, jika komite kekerasan sekolah menganggap perlu, dapat meminta sekolah untuk mengambil tindakan seperti memberikan bantuan kepara korban berupa perlindungan sementara, pengobatan, konseling psikologis, perubahan kelas, dan/atau tindakan lain yang diperlukan.
Pasal 17 undang-undang tersebut berkaitan dengan “Penanggulangan Terhadap Siswa Agresor”.
UU itu menyatakan bahwa komite kekerasan sekolah akan meminta sekolah untuk mengambil satu atau lebih tindakan berikut terhadap pelaku kekerasan sekolah, yaitu:
- perintah untuk memberikan permintaan maaf tertulis,
- penahanan perintah pelarangan kontak dengan korban,
- pelayanan kepada sekolah,
- pelayanan kepada masyarakat,
- kursus pendidikan khusus atau perlakuan psikologis,
- penangguhan,
- perubahan kelas,
- pemindahan ke sekolah lain, atau
- pengusiran.
Di hari yang sama ketika dokumen itu mulai menyebar secara online, seseorang memposting foto yang diduga Kim Garam dan teman-teman sekelasnya dari sekolah menengah mengenakan T-shirt dengan nomor "3".
Ia menulis, "Benar bahwa Kim Garam berada di Kelas 1-3 di Sekolah Menengah Kyeongin."
"Ini adalah foto saat study tour Sekolah Menengah Kyeongin."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.