Kabar Dea OnlyFans Hamil Disebut Settingan, Kuasa Hukum: Berkata Bohong Ada Konsekuensi Hukum
Kabar kehamilan Dea OnlyFans disebut settingan, kuasa hukum memberikan penjelasannya dan singgung soal konsekuansi hukum.
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Beredar kabar seorang warganet melalui akun sosial media Twitter yang mengaku sebagai teman Dea OnlyFans.
Ia menyatakan, kehamilan sang selebgram itu hanya sebuah kebohongan atau settingan.
Terkait kabar tersebut, Kuasa Hukum Dea, Herlambang Ponco membantah saat dikonfirmasi pada Rabu (8/5/2022).
Menurutnya, kehamilan kliennya tidak bisa disetting.
Baca juga: Pengakuannya Diragukan, Dea Onlyfans Dituding Merekayasa Kehamilan, Ini Tanggapan Pengacara
Lantaran apabila pihaknya berkata bohong tentu ada konsekuensi hukumnya.
"Kami kan ngomong ke publik itu juga harus ada tidak mungkin berkata bohong, kalau saya berkata bohong kan otomatis ada konsekuensi hukum, gitu aja," tegas Herlambang.
Dea sendiri saat mengakui kehamilannya telah memberikan bukti hasil pemeriksaan janin atau foto USG ke penyidik.
Rencananya, Minggu depan kliennya akan kembali memeriksa kehamilannya ke dokter kandungan.
"Karena memang kan proses pemeriksaan kehamilan itu di kedokteran dua minggu sekali, jadi nanti baru minggu depan untuk proses secara menyeluruh gimana perkembangan janin dan sebagainya kita berikan kepada kepolisian itu Minggu depan," katanya.
Sebelumnya, Dea OnlyFans tengah berurusan dengan Polda Metro Jaya atas kasus video porno.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, meski Dea sedang hamil tapi tak mempengaruhi proses penyidikan.
"Mungkin langkah dari segi kemanusiaan tidak dilakukan penahanan tapi langkah proses hukum tetap jalan," kata Zulpan saat dikonfirmasi Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Penyebab Dea OnlyFans Sempat Coba Akhiri Hidup Terungkap, Singgung Nasib Anak yang Dikandungnya
Pihaknya mengatakan, tak melakukan penahanan terhadap Dea merupakan kewenangan penyidik atas dasar kemanusiaan.
Saat ini penyidik tengah mengebut berkas perkara Dea dan dalam waktu dekat bakal dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.