Positif Sabu, Gary Iskak Ditangkap Polisi di Rumah Tanpa Perlawanan
Aktor Gary Iskak ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari aktor Gary Iskak.
Suami Richa Novisha itu ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penangkapan Gary Iskak tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Baca juga: Gary Iskak Diamankan Polisi karena Kasus Narkoba, Kini Ditahan di Polda Jabar
Baca juga: Gary Iskak Jalani Pemulihan Pasca Idap Liver dan Hepatitis, Ubah Pola Hidup hingga Konsumsi Herbal
Kombes Ibrahim menuturkan bahwa Gary Iskak ditangkap di kawasan Pasir Putih Bandung, Jawa Barat pada Senin (23/5/2022).
"Iya benar, benar (Gary Iskak ditangkap), tadi malam di suatu rumah daerah Pasir Putih," kata Ibrahim, dikutip dari Kompas.com.
Dalam penangkapan itu, kata Ibrahim Tompo, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti.
Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap Gary Iskak.
Hasil tes urine menunjukkan Gary positif sabu.
"Ada bong, ada alat isap, ada korek, kemudian ada sisa penggunaan. Hasil tes urine juga menunjukkan positif," terang Ibrahim.
Tak sendiri, Gary Iskak ditangkap bersama empat orang lainnya
Ketika diamankan, mereka sedang bersama-sama mengonsumsi sabu.
"Sama teman temannya. Jadi ada lima orang lagi sama sama," ujar Kombes Ibrahim, dikutip dari Tribunnews.com.
Meski demikian, tak ada perlawanan dari Gary dan teman-temannya saat diamankan.
Saat ini Gary Iskak masih diamankan di Polda Jabar.
"Nggak ada (perlawanan), iya (ditahan di Polda Jabar)," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, ini bukan kali pertama Gary Iskak tertangkap lantaran kasus narkoba.
Ia diketahui sempat ditangkap pada 2007 lalu dengan barang bukti berupa sabu.
Baca juga: Gary Iskak Diamankan Polisi karena Kasus Narkoba, Ditangkap Usai Konsumsi Sabu
Baca juga: Hasil Tes Urine Gary Iskak Positif Sabu-sabu
Berita lain terkait Gary Iskak
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Bayu Indra) (Kompas.com/Revi)