Geram Riri Khasmita Terus Berkelit, Nirina Zubir Minta Mantan ART Bersumpah di Bawah Al-Quran
Nirina Zubir geram dengan sikap Riri Khasmita yang terus berkelit dari kasus mafia tanah. Hingga minta mantan ART-nya bersumpah di bawah Al-Quran
Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: bunga pradipta p

TRIBUNNEWS.COM - Nirina Zubir semakin geram dengan sikap Riri Khasmita dan anggotanya.
Pasalnya, Riri Khasmita dan para terdakwa selalu menyebut kuasa jual tanah diberikan oleh keluarga mendiang ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki.
"Kuasa jual tidak ada sangkut pautnya dengan akhirnya mereka merubah nama dari sertifikat yang tadinya milik kami, milik ibu kami, menjadi Riri Khasmita dan suaminya."
"Nggak ada hubungannya, mengaku sok anak angkatlah, nggak ada," tutur Nirina Zubir dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (25/5/2022).
Apabila Riri Khasmita merasa keberatan, Nirina Zubir meminta sang ART untuk bersaksi di bawah kitab suci Al-Quran, lalu mengatakan yang sejujurnya.
Namun, apabila Riri Khasmita masih berkelit Nirina mengaku pasrah dan biar menjadi urusan sang ART dengan Tuhan.
Baca juga: Nirina Zubir Stress karena Pikirkan Kasus Mafia Tanah, Tangannya Kembali Sakit
Baca juga: Meski Kurang Fit, Nirina Zubir Tetap Kawal Sidang Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Keluarganya
"Mau keberatan atau apa silahkan, tapi kita tunggu waktunya sampai Anda yang bersaksi."
"Ayo dibawah Al-Quran ya lalu di sumpah."
"Coba kamu kasih tau sejujur-jujurnya."
"Kalau kamu masih berkelit, itu urusan kamu dan Tuhan," terang Nirina Zubir.
Wanita usia 42 tahun itu lantas membantah pengakuan Riri Khasmita soal adanya surat kuasa jual yang tidak sesuai dengan kebenarannya.
"Itu nggak ada, maksudnya semua rekayasa."

"Kan sudah dijelaskan. Dokumennya ada, tapi kemudian isinya nggak benar."
"Kita juga udah ngecek dari Labfor, semua surat-surat itu kan juga tidak identik tanda tangannya," papar pemain film Keluarga Cemara 2 itu.
Nirina Zubir Merasa Terus Digiring Opini
Aktris Nirina Zubir kembali menjalani sidang keempat kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya di Pengadilan Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022).
Ditemui setelah sidang, Nirina Zubir beberkan pendapat terdakwa Riri Khasmita, Endrianto dan Farida.
Menurut Nirina Zubir, para terdakwa mencoba menggiring opini lewat pernyataan dalam sidang.
Baca juga: Hadiri Sidang Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Keluarganya, Nirina Zubir Merasa Diserang Secara Psikis
Baca juga: Nirina Zubir Soroti Jumlah Lawyer Riri Khasmita dan Komplotannya, Merasa Ada Upaya Jatuhkan Mental
Oleh sebab itu, wanita kelahiran 12 Maret 1980 itu merasa tidak nyaman.
"Saya ada rasa nggak nyaman karena kita lagi digiring opini."
"Seakan anaknya Ibu Cut (Ibu Nirina) menerima aliran dana dari hasil penjualan."
"Ini kan urusan ibu dan anak tapi lagi digiring opini ke situ."
"Tapi yang selalu ditanyakan adalah surat kuasa jual yang dijadikan dasar ini semua terjadi," kata Nirina Zubir.

Nirina Zubir menilai bahwa kuasa jual beli tidak ada hubungannya dengan perubahan nama.
"Jadi di sini yang saya katakan, mereka lagi menggiring opini it's okay, mau nyerang psikis ya."
"'Berapa kali Anda bertemu?' Oh my God melelahkan sekali memang tujuannya itu memancing emosional."
"Nggak apa-apa kita hadapi kok," beber Nirina Zubir.
Baca berita terkait Nirina Zubir lainnya
(Tribunnews.com/ Laras PW)