Rezky Aditya Ditetapkan Sebagai Ayah Biologis Putrinya, Wenny Ariani Singgung Kebahagiaan Anak
Wenny Ariani bahagia karena perjuangannya selama ini terkait anak membuahkan hasil.Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis Kekey.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wenny Ariani bahagia karena perjuangannya selama ini terkait anak membuahkan hasil.
Diketahui, Pengadilan Tinggi Banten sudah memutuskan gugatan banding yang diajukan Wenny Ariani.
Dalam hasil putusan Pengadilan Tinggi Banten, Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis Naira Kaemita Sasmita atau Kekey, anak dari Wenny Ariani.
Baca juga: Kekey Dinyatakan Anak Biologis Rezky Aditya, Pengacara Wenny Ariani: Seandainya Tak Terima, Tes DNA!
Menurut Wenny, rasa senangnya saat ini bukan karena menang atau kalah di Pengadilan, tetapi kebahagiaan sang anak soal status siapa ayahnya.
"Saya pesan sama Kekey apapun yang terjadi, kalah menang di pengadilan adalah hal biasa. Tapi di sini kebahagian Kekey adalah di atas segalanya," kata Wenny Ariani saat dihubungi, Selasa (24/5/2022).
Apabila nantinya Kekey ingin bertemu dengan Rezky Aditya, Wenny Ariani tak ingin terburu-buru, ia akan konsultasikan lebih hadulu kepada kuasa hukumnya, Ferry Aswan.
"Bisa tanyakan ke Mas Ferry apakah Rezky berkenan bertemu dengan Kekey silakan. Soalnya saya mewakili Kekey karena Kekey masih di bawah umur," jelas Wenny Ariani.
Sementara itu, Wenny sendiri berharap Rezky Aditya segera menanggapi hasil putusan ini dan mengakui ayah dari putrinya.
Baca juga: 5 Fakta Rezky Aditya Dinyatakan Ayah Biologis Kekey, Unggahan Citra Kirana dan Wenny Jadi Sorotan
Sebagai informasi, Wenny Ariani muncul dengan pengakuan mengejutkan pada 2021 lalu.
Saat itu, ia mengaku memiliki anak hasil hubungan masa lalu dengan Rezky Aditya.
Wenny Ariani bahkan sampai menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021.
Ia menempuh jalur hukum karena pengakuannya soal status anak tidak mendapat tanggapan dari Rezky.
Namun, gugatannya ditolak. Wenny Ariani lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada Februari 2022.