Rezky Aditya Terancam Dipolisikan Jika Tak Akui dan Tanggung Jawab Pada Anak Wenny Ariani
Perjuangan Wenny Ariani mencari pengakuan anaknya dari Rezky Adhitya, berjalan manis satu langkah dari sebelumnya.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perjuangan Wenny Ariani mencari pengakuan anaknya dari Rezky Adhitya, berjalan manis satu langkah dari sebelumnya.
Wenny Ariani bersyukur ketika mendengar putusan Hakim Pengadilan Tinggi Banten, mengabulkan bandingnya atas putusan dari Pengadilan Negeri Tangerang.
Dalam bandingnya, Wenny Ariani menyelipkan alasan bahwa meminta Rezky Adhitya melakukan tes DNA, memberikan pengakuan, hingga tanggung jawab terhadap anaknya.
Baca juga: Respon Citra Kirana setelah Rezky Aditya Dinyatakan Ayah Biologis Putri Wenny Ariani
Lantas, apa langkah hukum Wenny Ariani usai putusan Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan bandingnya?
"Kami masih menunggu putusan Pengadilan Tinggi Banten ini inkrah. Setelah itu baru kami pikirkan langkah berikutnya," kata kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).
Jika Rezky Adhitya tak mengajukan kasasi, Ferry meminta mantan dari kliennya mengakui anak ini adalah darah dagingnya.
"Kalau tidak, ya berarti langsung eksekusi yang dalam arti, bisa membawa hal tersebut ke jalur hukum pidana," ucap Ferry Aswan.
Rusdianto Matulatuwa, kuasa hukum Wenny lainnya berharap Rezky Adhitya mengambil langkah kasasi dan berkasnya diberikan ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Baca juga: Wenny Ariani Menangis Sebut Anak Bukan Aib, Berharap Rezky Adhitya Akui sebagai Ayah dari Putrinya
"Dia harus memutar otak dia. Kalau dia tidak mengambil kasasi, putusan ini akan menjadi suatu ketetapan. Langkah Wenny meminta pengakuan kepada Rezky," jelas Rusdianto Matulatuwa di waktu yang sama.
Alasan lain meminta suami Citra Kirana ajukan kasasi, karena Rusdianto ingin menyempurnakan salinan putusan dan materi yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Banten.
"Jika tidak kasasi, maka Rezky harus menjalankan tanggung jawab. Kalau enggak dijalankan kita eksekusi, ini akan berubah menjadi delik pidana yang menyangkut penelantaran anak," terangnya.
Rusdianto miris karena Rezky Adhitya belum mengakui anak tersebut adalah darah dagingnya, hingga akhirnya hakim Pengadilan Tinggi Banten memutus ia adalah ayah biologis dari anak yang bersama Wenny Arianim
"Tapi dengan putusan ini sudah menyatakan bahwa ini anak biologismu," ujar Rusdianto Matulatuwa.