Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Wenny Ariani Minta Pengakuan dari Rezky Aditya, Singgung Kerugian: Tidak Pernah Menafkahi Kekey

Wenny Ariani minta pengakuan dari Rezky Aditya dan menegaskan bahwa Rezky tak pernah menafkahi putrinya, Kekey.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Wenny Ariani Minta Pengakuan dari Rezky Aditya, Singgung Kerugian: Tidak Pernah Menafkahi Kekey
kolase tribunnews
Wenny Ariani, Citra Kirana dan Rezky Aditya - Wenny Ariani minta pengakuan dari Rezky Aditya dan menegaskan bahwa Rezky tak pernah menafkahi putrinya, Kekey. 

TRIBUNNEWS.COM - Rezky Aditya telah dinyatakan sebagai ayah biologis dari Naira Kaemita Sasmita atau Kekey.

Wenny Ariani pun bersyukur lantaran gugatannya membuahkan hasil baik.

"Alhamdulillah ya apresiasi saya buat Pengadilan Tinggi Banten."

"Memberikan kesempatan kepada saya dan Kekey untuk berjuang," ucap Wenny, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (27/5/2022).

Meski begitu, Rezky Aditya belum ada respons apapun, mengingat kabar ini belum dikeluarkan secara resmi.

Baca juga: Wenny Ariani Tuntut Pengakuan Rezky Aditya sebagai Ayah dari Kekey: Semua Harus Dibuka di Depan Umum

"Belum sih, belum, karena dari kita itu pengumuman ini baru di website ya, resminya belum."

"Tapi terus terang saya dan Mas Ferry tau berita ini dari media lain," tutur Wenny.

BERITA TERKAIT

Gugatan tersebut diajukan oleh Wenny demi putrinya, Kekey.

"Kalau lega dan terharu pasti, gimana pun juga kan perjuangan ini buat Kekey, yang saya kebayang muka Kekey aja," ujarnya.

Rezky ditetapkan sebagai ayah biologis dari Kekey selama Rezky belum melakukan tes DNA.

"Saya nggak tau ya, sebenernya penetapan ini dari Pengadilan Tinggi Negeri Banten itu kan selama belum ada tes DNA, mereka menetapkan ayah biologisnya adalah Rezky."

"Untuk membuktikan ini semua ya Rezky harus tes DNA," tambahnya.

Lebih lanjut, kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan menjelaskan bahwa dalam gugatan yang mereka ajukan juga menyertakan kerugian.

"Konsep gugatan kita ini perbuatan melawan hukum."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas