Rezky Aditya Akhirnya Buka Suara, Sebut Sudah Tawarkan Tes DNA, tapi Wenny Ariani Minta Jual Putus
Usai ditetapkan menjadi ayah biologis putri Wenny Ariani, Rezky Aditya akhirnya buka suara.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Setelah selama ini diam, pasangan Rezky Aditya dan Citra Kirana akhirnya memberi penjelasan terkait gugatan pengakuan anak yang dilayangkan Wenny Ariani.
Penjelasan oleh Rezky Aditya dan Citra Kirana ini disampaikan setelah Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan banding Wenny Ariani.
Dalam putusannya, Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari anak Wenny Ariani, selama Rezky tidak dapat membuktikan bahwa anak tersebut bukan anak biologisnya.
Dalam penjelasan melalui video yang diunggah di akun Youtube Ciky Citra Rezky, Jumat (27/5/2022), Rezky Aditya mengungkap fakta soal tes DNA.
Baca juga: Dukung Rezky Adhitya Lakukan Tes DNA, Citra Kirana: Apapun Hasilnya Tak Mengubah Rumah Tangga Saya
Menurut Rezky, setelah dirinya menang atas gugatan Wenny di Pengadilan Negeri Tangerang, dirinya sebenarnya sudah secara sukarela menawarkan tes DNA kepada pihak Wenny Ariani.
Dikatakan Rezky, tes DNA itu ia tawarkan semata-semata demi kemanusiaan dan memutus keraguan akan status hubungan hukum dirinya dengan anak Wenny, Naira.
"Setelah keputusan kemenangan saya di Pengadilan Negeri (Tangerang) saya langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat (Wenny Ariani,-red) melalui pengacara saya yang menyampaikan bahwa saya bersedia untuk tes DNA dengan Naira. Ini semua saya lakukan atas dasar kemanusiaan dan juga untuk memutus keraguan saya atas hubungan hukum saya dengan Naira," ujar Rezky yang didampingi Citra Kirana, sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Sabtu (28/5/2022).
Namun, kata Rezky, tawaran tes DNA itu tidak terlaksana hingga hari ini karena pihak penggugat melalui kuasa hukumnya justru menyampaikan permintaan lain.
"Proses tes DNA tersebut tidak bisa dilakukan karena memang ada permintaan lain dari pihak penggugat, yang nanti detailnya akan disampaikan oleh pengacara saya," ujarnya.
Kuasa Hukum Rezky Aditya, Anna Sofa Yuking, yang juga hadir bersama Rezky membenarkan setelah memenangi gugatan di Pengadillan Negeri Tangerang, pihaknya dihubungi Rezky untuk menawarkan tes DNA.
Baca juga: Alasan Wenny Ariani Minta Pengakuan Rezky saat Kekey Besar, Tegaskan Tak Ingin Rusak Rumah Tangga
Tawaran tes DNA itu sudah ditawarkan kepada Wenny Ariani melalui kuasa hukumnya dalam pertemuan yang terjadi selama dua kali.
Namun, menurut Anna, tes DNA itu tidak terlaksana hingga hari ini karena pihak kuasa hukum Wenny Ariani justru mengajukan permintaan lain yang mengagetkan dirinya dan tidak dapat diterima pihak Rezky Aditya.
"Pada saat kita sampaikan keinginan kita untuk tes DNA, pihak penggugat melalui pengacaranya kemudian menyampaikan penawaran untuk jual putus. Sungguh ini menurut kami begitu mengagetkan pada waktu itu."
"Meski kita tidak menutup negosiasi. Tapi, terus terang kata-kata jual putus itu menurut ukuran kami sangat bertentangan dari apa yang selama ini selalu disampaikan oleh pihak penggugat di media, dimana semata-mata kepentingan Naira, demi status hukum Naira," beber Anna.