Bantah sebagai Pemilik Bisnis Angel Token, Angel Lelga Mengaku Hanya Brand Ambassador
Angel Lelga cemas namanya dimanfaatkan oknum untuk mempromosikan Angel Token sehingga mengajak korban lainnya untuk melapor ke pihak berwajib.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Angel menegaskan keterlibatannya dalam Angel Token hanya sebagai brand ambassador (BA). Tidak lebih.
Sebab sebelumnya, ia mengakui Angel Token merupakan bisnis baru miliknya.
Namun saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, seusai menjalani pemeriksaan perdana, Angel Lelga mengaku hanya sebagai BA dari Angel Token.
"Waktu itu, kan, dari pihak mereka yang ingin saya berbicara seperti itu, tetapi, kan, kontrak tersebut saya sebagai BA," ujar Angel Lelga di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Merasa Ditipu Developer Angel Token, Pedangdut Angel Lelga Lapor Polisi, Kini Jalani Pemeriksaan
Lebih lanjut hingga saat ini, dirinya ikut dirugikan setelah bergabung menjadi BA Angel Token, sebab ia tak mendapatkan bayaran dari janji yang telah di tetapkan sang developer sebagai BA.
"Kontrak brand ambassador saya ini kan ada bunyi nilainya, tetapi selama empat bulan saya tagih hak saya, pun semuanya silent dan tidak ada respon, selalu dengan alasan-alasan," ucap Angel Lelga.
Hingga akhirnya ia memutuskan untuk membuat laporan kepada developer Angel Token berinisial C dan K ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penipuan dengan Pasal 378 KUHP pada 24 Mei 2022.
Baca juga: Angel Lelga Gelontorkan Puluhan Miliar, Serius Bisnis Token
Ia khawatir namanya terus dijadikan ajang promosi, sehingga mantan istri Rhoma Irama itu mengajak korban lainnya yang juga ikut tertipu untuk melapor dan membuka tabiat bisnis kripto Angel Token tersebut.
Adapun laporan itu teregistrasi dengan nomor perkara LP/B/1199/V/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.