Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bisnis Kripto, Angel Lelga Kena Tipu, Klaim Belum Dibayar sebagai Brand Ambassador 

Angel lelga mengaku telah menjadi korban saat menggeluti bisnis kripto yang mengatasnamakan dirinya itu.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Bisnis Kripto, Angel Lelga Kena Tipu, Klaim Belum Dibayar sebagai Brand Ambassador 
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Angel Lelga dan kuasa hukumnya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angel Lelga menceritakan permasalahannya dengan developer Angel Token, hingga akhirnya melaporkan ke pihak berwajib karena merasa ditipu.

Wanita berusia 37 tahun ini mengaku telah menjadi korban saat menggeluti bisnis kripto yang mengatasnamakan dirinya itu.

Merasa ditipu dan menjadi korban, Angel Lelga kemudian menjelaskan kronologi masalahnya dengan developer Angel Token. 

Berawal dari Angel Lelga didapuk sebagai brand ambassador. Namun ia tidak pernah menerima bayaran dan laporan keuangan dari pihak developer. 

"Saya sejak awal jadi brand ambassador itu meminta semua keterangan atau laporan, tapi tidak pernah direspons," ujar Angel lelga saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis  (2/6/2022).

"Saya ini sebenarnya korban di sini saya sebagai BA tidak dibayar," imbuh Angel Lelga. 

Baca juga: Merasa Ditipu Developer Angel Token, Pedangdut Angel Lelga Lapor Polisi, Kini Jalani Pemeriksaan

Berita Rekomendasi

Tidak hanya itu, kerugian Angel Lelga berlanjut ketika dirinya diminta untuk mentransfer sejumlah uang dari pihak Angel Token. Namun ia tidak mengetahui kemana aliran dana yang masuk baik dari dirinya pribadi atau pun oranglain. 

"Uang itu sekarang nggak tahu di mana," ujar Angel Lelga

Takut akan menipu banyak masyarakat, Angel Lelga akhirnya membuat laporan pada developer Angel Token berinisial C dan K di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penipuan dengan Pasal 378 KUHP pada 24 Mei 2022.

"Justru saya di sini nih karena saya pribadi yang dirugikan, saya juga enggak mau masyarakat ini juga dirugikan gitu," pungkas Angel Lelga

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor perkara LP/B/1199/V/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas