Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gary Iskak Ternyata Diundang ke TKP Sebelum Akhirnya Digerebek atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Gary Iskak akhirnya mampu membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dan tak lagi memakai narkoba.

Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: Salma Fenty
zoom-in Gary Iskak Ternyata Diundang ke TKP Sebelum Akhirnya Digerebek atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
Artis Gary Iskak di Rumah Sakit (RS) Sartika Asih, Kota Bandung, Rabu (25/5/2022) 

"30 menit setelahnya mereka berbicara tentang pekerjaan datanglah para penyidik dari Polda Jawa Barat dan menangkap semua yang ada di TKP."

"Berikut barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu yang dibawa ke Polda Jawa Barat dan langsung dilakukan tes urine," paparnya.

Kuasa hukum Gary Iskak memastikan kliennya tak menggunakan sabu di lokasi tersebut.

Namun, Ernest Samudra lantas menjelaskan ada faktor yang membuat kliennya bisa positif sabu berdasarkan tes urine.

Baca juga: Gary Iskak Tak Lagi Jadi Tahanan Polda Jabar, Padahal Positif Narkoba, Kuasa Hukumnya Penjelasan

Baca juga: Gary Iskak Sempat Drop, Suami Richa Novisha akan Direhabilitasi Rawat Jalan

"Dan hasilnya saudara Gary beserta kawan-kawan lainnya dan asistennya pun dinyatakan positif."

"Kami benarkan hal tersebut, yang di mana kemungkinannya kami sudah konfirmasi ke dokter bahwa apabila seseorang di dalam ruangan memakai narkoba yang berbentuk asap dan lainnya, dan mereka cukup lama di dalam dan menghirup sehingga itu bisa menyebabka hasil tes urine positif," terang Ernest Samudra.

Ernest Samudra pu menambahkan jika kliennya sudah tak lagi mengonsumsi narkoba.

Berita Rekomendasi

Lantaran sempat mengidap penyakit serius dan kini masih aktif meminum obat.

"Saudara Gary ini sudah tidak lagi menggunakan narkoba, tidak pernah."

"Di faktor kesehatannya masih aktif mengonsumsi obat khusus penyakit, di bawah pengawasan dokter spesialis penyakit dalam," kata Ernest Samudra.

Baca berita terkait Gary Iskak lainnya

(Tribunnews.com/ Laras PW)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas