Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

POPULER Seleb: Mawar AFI Tak Terima Dibandingkan dengan Susi | Cici Paramida Dekat dengan Pria Turki

Mawar tak terima dirinya dibanding-bandingkan dengan istri baru Steno, Susi Latifah.| 13 tahun menjanda, Cici Paramida kini dekat dengan pria Turki.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Salma Fenty
zoom-in POPULER Seleb: Mawar AFI Tak Terima Dibandingkan dengan Susi | Cici Paramida Dekat dengan Pria Turki
Kolase Tribunnews
Mawar tak terima dirinya dibanding-bandingkan dengan istri baru Steno, Susi Latifah.| 13 tahun menjanda, Cici Paramida kini dekat dengan pria Turki. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak kumpulan berita populer kanal Seleb selama 24 jam terakhir dalam artikel ini.

Belum lama ini Mawar curhat di akun Instagram pribadinya.

Pada caption unggahannya Mawar menyinggung tentang istri baru Steno, Susi Latifah.

Mawar mengaku tak terima dirinya dibanding-bandingkan dengan sang mantan baby sitter.

Baca juga: Gara-gara DM Instagram, Mawar AFI Dituduh Goda Suami Kenalannya, Fakta Justru Berkata Sebaliknya

Baca juga: Mawar AFI Ungkap Tak Pernah Bicara Soal Perceraiannya di Media Sosial karena Disuruh Mantan Suami

Berita lainnya, setelah 13 tahun menjanda, Cici Paramida mengungkap kedekatannya dengan seorang pria.

Penyanyi lawas tersebut mulai menunjukkan pria yang dekat dengannya.

Ia juga sempat digosipkan dekat dengan pria Arab yang kini tinggal di Turki, bagaimana faktanya?

Rekomendasi Untuk Anda

1. Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankannya

Adam deni peluk ibunya usai mendengar tuntutan dari JPU di PN Jakarta Utara, Senin (30/5/2022)
Adam deni peluk ibunya usai mendengar tuntutan dari JPU di PN Jakarta Utara, Senin (30/5/2022) (Tribunnews.com/Alivio)

Adam Deni dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE atas laporan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (30/5/2022).

Ada beberapa pertimbangan yang membuat JPU menjatuhkan tuntutan 8 tahun penjara pada Adam Deni.

Jaksa menyampaikan hal yang memberatkan tuntutan tersebut karena Adam Deni dianggap tidak menyesal.

"Hal-hal yang memberatkan para terdakwa tidak menunjukkan sikap penyesalan selama persidangan," kata jaksa, dikutip dari YouTube Kompas.com, Selasa (31/5/2022).

Selain itu, hal memberatkan lainnya, Adam Deni dinilai tidak bersikap baik selama proses persidangan.

Hal itu, kata jaksa, terungkap dengan adanya keributan di pengadilan.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas