Merasa Ditipu atas Bisnis Kripto, Angel Lelga Laporkan Rekannya Ke Polres Metro Jakarta Selatan
Artis Angel Lelga baru saja melaporkan rekan bisnisnya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Angel Lelga merasa ditipu atas kasus penipuan di bidang kripto
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Artis Angel Lelga baru saja melaporkan rekan bisnisnya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Angel Lelga merasa ditipu atas kasus penipuan di bidang bisnis kripto.
Dikutip dalam kanal YouTube Seleb OnCam News, Kamis (2//2022), Kuasa hukum Angel Lelga, Deolipa Yumara memberikan keterangannya.
"Sebelumnya tanggal 24 Mei 2022, Angel Lelga sudah melaporkan ke Polres Jaksel karena adanya tindak penipuan yang dilakukan partner bisnisnya, berkaitan dengan proyek kripto," ujar Deolipa.
Selama ini, rekan bisnisnya itu meminjam nama Angel Lelga untuk membuat bisnis kripto.
Dalam bisnis tersebut, Angel Lelga hanya berperan sebagai brand ambassador.
"Kripto yang menggunakan nama Mbak Angel sebagai BA, nama kriptonya Angel Token," ujar Deolipa.
Tak hanya itu, Angel telah melaporkan dua orang rekan bisnisnya.
Namun, Deolipa hanya menyebutkan inisial nama pelaku penipuan tersebut.
"Jadi sementara kami menyampaikan sudah ada laporan polisi dugaan penipuan oleh rekan bisnis inisial K dan C," ujar Deolipa.
Sementara itu, Angel Lelga turut memberikan keterangan atas laporannya.
Angel ingin meminta pertanggungjawaban atas kerugian yang ia alami.
Baca juga: Angel Lelga Ditipu Bisnis Kripto Angel Token, Kini Rugi Miliaran Rupiah
"Memang saya datang kesini untuk meminta pertanggungjawaban developer Angel Token," ujar Angel.
Sejak awal bergabung dalam bisnis tersebut, Angel meminta laporan namun tak kunjung diberikan.