Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Ungkap Jenis Narkoba yang Digunakan Musisi AB, Gitaris Kahitna Konsumsi Obat Penenang

Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang personel salah satu band berinisial, AB karena penyalahgunaan narkoba.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Polisi Ungkap Jenis Narkoba yang Digunakan Musisi AB, Gitaris Kahitna Konsumsi Obat Penenang
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). Polisi mengungkap AB adalah gitaris dari grup musik Kahitna yakni Andrie Bayuadjie.Polisi Ungkap Jenis Narkoba yang Digunakan Musisi AB, Gitaris Kahitna Konsumsi Obat Penenang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - - Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang personel salah satu band berinisial, AB karena penyalahgunaan narkoba.

AB diketahui ditangkap di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca juga: Terungkap! Musisi AB Personel Kahitna Andrie Bayuadjie yang Ditangkap karena Narkoba

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal menyebut bahwa AB menggunakan zat psikotropika saat ditangkap.

"Psikotropika gol 4," ujar Akmal saat dihubungi.

Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). Polisi mengungkap AB adalah gitaris dari grup musik Kahitna yakni Andrie Bayuadjie.
Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). Polisi mengungkap AB adalah gitaris dari grup musik Kahitna yakni Andrie Bayuadjie. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Akmal juga menuturkan jika AB menggunakan salah jenis psikotropika yang biasa digunakan untuk obat tidur.

"Obat penenang. Jenisnya Diazepam," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Terungkap! Musisi AB Personel Kahitna Andrie Bayuadjie Ditangkap karena Narkoba
Terungkap sudah musisi berinisial AB yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat. Siapa dia?

Polis mengungkap AB adalah gitaris dari grup musik Kahitna yakni Andrie Bayuadjie.

Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). Polisi mengungkap AB adalah gitaris dari grup musik Kahitna yakni Andrie Bayuadjie.
Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). Polisi mengungkap AB adalah gitaris dari grup musik Kahitna yakni Andrie Bayuadjie. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan bahwa Andrie diamankan dikosan yang berada di kawasan Cilandak.

"Berawal informasi dari masyarakat bahwa ada musisi yang yang diduga mengkonsumsi psikotropika," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

"Yang bersangkutan salah satu personil grup band Kahitna dan masih aktif," lanjutnya.


Saat itu Tim melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh katim opsnal unit 2 dan dari hasil penyelidikan penangkapan terhadap Andrie di Rumah Kost Cilandak Heights Lantai 2 Kamar 208 JI Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat penangkapan polisi menyita 45 butir valdimex diazepam (Psikotropika golongan IV).

Konsumsi Obat Penenang Sejak 2017

Ilustrasi obat Diazepam
Ilustrasi obat Diazepam (Smarter Health)

Kata Zulpan, menurut pengakuan Andrie, ia pernah berobat di dokter dan dirinya mengkonsumsi obat penenang sejak 2017 sampai 2018.

Terkait hal ini, Andrie Bayuadjie disangkakan 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas