Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sosok Andrie Bayuajie, Gitaris Kahitna yang Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap gitaris band Kahitna, Andrie Bayuajie terkait penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sosok Andrie Bayuajie, Gitaris Kahitna yang Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba
kolase/dok Tribunnews.com/instagram
Gitaris band Kahitna, Andrie Bayuajie, diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi Sita 45 Butir Valdimez Duazepam, Hasil Tes Urine Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Positif 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap gitaris band Kahitna, Andrie Bayuajie terkait penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika.

Berdasarkan tes urine, Andrie positif Benzodiazepine yang merupakan golongan obat penenang.

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Gitaris Band Kahitna, Andrie Bayuadjie Pakai Narkoba Jenis Valdimex Diazepam

"Berawal informasi dari masyarakat bahwa ada musisi yang yang diduga mengkonsumsi psikotropika," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

"Yang bersangkutan salah satu personil grup band Kahitna dan masih aktif," lanjutnya.

Instagram Sang Musisi Diserbu Netizen, Ini Profil Andrie Kahitna

5 Tahun Andrie Bayuajie Konsumsi Obat Penenang, Awal Berobat ke Dokter Lalu Kecanduan Beli di Online
5 Tahun Andrie Bayuajie Konsumsi Obat Penenang, Awal Berobat ke Dokter Lalu Kecanduan Beli di Online (instagram)

Setelah pemberitaan penangkapan mencuat, instagram @Andriekahitna langsung ramai diserbu warganet.

Berita Rekomendasi

Warganet pun tak menyangka Andrie menyalahgunakan obat terlarang, sebab dirinya dinilai memiliki kepribadian yang kalem.

Baca juga: 5 Tahun Andrie Bayuajie Konsumsi Obat Penenang, Awal Berobat ke Dokter Lalu Kecanduan Beli di Online

Untuk diketahui, Andrie Bayuadjie merupakan gitaris di grup band Kahitna kelahiran Bandung, 23 Agustus 1974.

Andrie bergabung dengan Kahitna sejak awal dibentuk pada 24 Juni 1986.

Grup musik Kahitna yang beranggotakan Hedi Yunus (vokal), Carlo Saba (vokal), Mario Ginanjar (vokal), Doddy Is (bass), Harry Suhardiman (perkusi), Budiana (drum), Andrie Bayuadjie (gitar) dan Bambang Purwono (keyboard) saat menghadiri konferensi pers 'Kahitna 30th Years Anniversary Love Festival' di Prestige Kemang, Jakarta Selatan,  Kamis (3/12/2015). Mereka akan menggelar konser pada 13 Februari 2016 dengan konsep dengan 4 tema yaitu Love, Hope, Passion dan Dream yang akan diisi oleh 20 penyanyi dan grup band. Tribunnews/Jeprima
Grup musik Kahitna yang beranggotakan Hedi Yunus (vokal), Carlo Saba (vokal), Mario Ginanjar (vokal), Doddy Is (bass), Harry Suhardiman (perkusi), Budiana (drum), Andrie Bayuadjie (gitar) dan Bambang Purwono (keyboard) saat menghadiri konferensi pers 'Kahitna 30th Years Anniversary Love Festival' di Prestige Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2015). Mereka akan menggelar konser pada 13 Februari 2016 dengan konsep dengan 4 tema yaitu Love, Hope, Passion dan Dream yang akan diisi oleh 20 penyanyi dan grup band. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA)

Ia saat itu bergabung dengan Yovie Widianto sebagai kibordis, Bambang Purwono sebagai gitaris, Dody Isnaini sebagai basis, Budiana Nugraha sebagai drummer, dan Harry Sudirman sebagai perkusi.

Band itu mulanya memiliki trio vokalis Hedi Yunus, Carlo Saba, dan Ronni Waluya.

Baca juga: Polisi Sita 45 Butir Valdimez Duazepam, Hasil Tes Urine Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Positif

Namun, Ronni hengkang dari grup musik tersebut pada 1995.

Kahitna kemudian melengkapi trio vokalis itu dengan bergabungnya Mario Ginanjar pada 2002.

Sebagai bagian dari Kahitna, pria berusia 47 tahun ini juga aktif terlibat dalam produksi musik band tersebut.

Ia kerap berkontribusi sebagai komposer hingga penulis untuk berbagai lagu.

Karier Bermusik dan Penghargaan

Selama menjadi bagian Kahitna, ia terlibat menggarap album pertama grup tersebut berjudul Cerita Cinta pada 1993 dengan single hit Cerita Cinta dan E-ya E-yo.

Grup musik itu kemudian merilis empat album lainnya dalam rentang waktu sepuluh tahun.

Baca juga: Terungkap! Musisi AB Personel Kahitna Andrie Bayuadjie yang Ditangkap karena Narkoba

Empat album tersebut yaitu Cantik (1996), Sampai Nanti (1998), Permaisuriku (2000), dan Cinta Sudah Lewat (2003).

Kahitna kemudian kembali merilis album berjudul Soulmate pada 2006 dan Lebih Dari Sekadar Cinta pada 2010.

Serta meluncurkan album Rahasia Cinta pada 2016 sebagai album mereka paling baru.

Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). Polisi mengungkap AB adalah gitaris dari grup musik Kahitna yakni Andrie Bayuadjie.
Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). Polisi mengungkap AB adalah gitaris dari grup musik Kahitna yakni Andrie Bayuadjie. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Andtie juga menorehkan sejumlah prestasi individu sebagai gitaris, dirinya berhasil meraih penghargaan The Best Guitarist dalam Hang Tuah Jazz Festival 1992.

Namun kini, dirinya sedang tidak lagi bisa berkarier di industri musik akibat ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, grup musik Kahitna belum memberi respon terkait penangkapan personelnya ini, apalagi band tersebut ingin melalukan konser di Surabaya beberapa hari lagi.

Terancam 5 Tahun Penjara

Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). Polisi mengungkap AB adalah gitaris dari grup musik Kahitna yakni Andrie Bayuadjie.
Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). Polisi mengungkap AB adalah gitaris dari grup musik Kahitna yakni Andrie Bayuadjie. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Sebagai informasi, Andrie Bayuajie ditangkap pukul 12.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/6/2022).

Atas perbuatannya, Andrie Bayuadjie disangkakan 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Berdasarkan keterangan, Andrie mengonsumsi obat tersebut sejak 2017 hingga 2018 dari resep dokter.

Namun sejak 2020, Andrie membeli obat tersebut secara online.

Andrie Bayuajie Konsumsi Valdimex Diazepam Sejak 2017, Berawal dari Berobat ke Dokter Sampai Kecanduan
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan gitaris band Kahitna, Andrie Bayuajie terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Andrie mengonsumsi obat penenang valdimex diazepam sejak 2017 berdasarkan anjuran dokter.

"Menurut pengakuan Andrie, ia pernah berobat di dokter dan mengkonsumsi obat penenang sejak 2017 sampai 2018," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Ilustrasi obat Diazepam
Ilustrasi obat Diazepam (Smarter Health)

Setelah itu, ia kecanduan dan mulai membeli obat valdimex diazepam di online shop.

"Sepanjang 2020 sampai dengan 2022 Andrie membeli valdimex diazepam secara online store, karena tidak bisa mendapatkan dan membeli tanpa resep dokter di apotek," ucap Zulpan.

Zulpan menerangkan bahwa pada 8 Agustus 2020, Andrie membeli valdimex diazepam sebanyak 1 strip atau 10 butir seharga Rp.115.000.

"Pada 17 September 2020 membeli valdimex diazepam sebanyak 4 strip atau 40 butir seharga Rp.460.000," lanjutnya.

Kemudian pada 24 November 2020, Andrie membeli valdimex diazepam sebanyak 5 atau 50 butir seharga Rp.450.000. Dan 26 Januari 2021 membeli valdimex diazepam sebanyak 3 atau 30 butir seharga Rp.300.000.

"6 Februari 2021 membeli valdimex diazepam sebanyak 5 strip atau 50 butir seharga Rp.502.000. Selanjutnya 20 April 2021 membeli valdimex diazepam sebanyak 4 atau 40 butir seharga Rp.361.500," jelasnya.

Lebih lanjut, kata Zulpan Andrie membeli lagi obat tersebut pada 4 dan 15 November 2021 serta 14 Februari dan 30 Maret 2022.

Terakhir, Andrie memberli valdimex diazepam pada 31 Mei 2022 sebanyak 4 strip atau 40 butir seharga Rp.411.100.

"Untuk tersangka membeli psikotropika valdimex diazepam sudah sebanyak 12 kali sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2022," pungkasnya.

Sebagai informasi, Andrie Bayuajie ditangkap pukul 12.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/6/2022).

Atas perbuatannya, Andrie Bayuadjie disangkakan 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas