Andrie Bayuajie Diamankan Polisi, Kahitna Beri Penyataan Resmi Tentang Kondisi Sang Gitaris
Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika.
Manajemen Kahitna mengeluarkan pernyataan resmi setelah sang gitaris resmi dirilis oleh Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat.
Carlo Saba, vokalis Kahitna, mengunggah pernyataan resmi dari Kahitna yang menyebut bahwa puluhan obat penenang yang ditemukan adalah untuk konsumsi pribadi.
Jadwal manggung dan latihan yang padat dikatakan manajemen sebagai alasan Andrie mengonsumsi obat penenang.
Baca juga: Berawal dari Resep Dokter, Andrie Bayuadjie Kahitna Akhirnya Nekat Beli Psikotropika via Online
"Obat tersebut adalah obat penenang yang dibeli dan dikonsumsi pribadi oleh Andrie sedang menjalani jadwal latihan serta show yang padat," kata manajemen Kahitna dikutip Tribunnews.com, Sabtu (4/6/2022).
Manajemen menjelaskan bahwa obat tersebut memang untuk membantu Andrie untuk beristirahat.
"Konsumsi obat tersebut semata bertujuan untuk memaksimalkan waktu istirahat yang sedikit," jelasnya.
Baca juga: Andrie Bayuajie Ditangkap Polisi karena Jeratan Narkoba, Yovie Widianto Doakan Sahabatnya Tawakal
Sekadar informasi, Andrie Bayuajie diamakan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6).
Menurut rilis kepolisian, Andrie dinyatakan positif mengonsumsi psikotropika golongan 4 dan ditemukan 45 butir obat penenang.