Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dituduh Gelapkan Uang Arisan Rp 724 Juta, Krisna Mukti Buka Suara dan Laporkan Balik Tessa Mariska

Aktor Krisna Mukti melaporkan balik Tessa Mariska ke Polda Metro Jaya buntut tuduhan penipuan dan penggelapan uang arisan sebesar Rp 724 juta.

Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: Salma Fenty
zoom-in Dituduh Gelapkan Uang Arisan Rp 724 Juta, Krisna Mukti Buka Suara dan Laporkan Balik Tessa Mariska
Kolase Tribunnews/ Instagram @krisna69.mukti
Aktor Krisna Mukti - Aktor Krisna Mukti melaporkan balik Tessa Mariska ke Polda Metro Jaya buntut tuduhan penipuan dan penggelapan uang arisan sebesar Rp 724 juta. 

Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/2702/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam LP tersebut pelapor tertulis atas nama Yeni Khaidir sedangkan terlapor atas nama Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, Arum Muhaimin.

Baca juga: KRONOLOGI Krisna Mukti Diduga Lakukan Penggelapan Uang, Tessa Mariska Akui Rugi Rp 300 Juta

Baca juga: Usai Dituding Tilap Uang Arisan Ratusan Juta, Krisna Mukti Laporkan Balik Pelapor

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan adanya laporan itu.

Kombes Pol E Zulpan menyebut kasus ini bermula pada 2018 lalu saat pelapor mengikuti arisan bersama Krisna Mukti dan nama lainnya.

"Menurut pelapor, terlapor Krisna Mukti dkk ini belum juga membayar arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan dengan total Rp 724.600.000," kata Kombes Pol E Zulpan.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Kolase Grid.ID/Rissa Indrasty, Rangga Gani Satrio
Kolase Grid.ID/Rissa Indrasty, Rangga Gani Satrio (Kolase Grid.ID/Rissa Indrasty, Rangga Gani Satrio)

Kekinian, pihak kepolisian sendiri masih mendalami kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

Adapun pasal yang dilaporkan kepada Krisna Mukti cs adalah Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Sementara itu Krisna Mukti belum berhasil dikonfirmasi Tribunnews terkait laporan terhadap dirinya.

Baca berita terkait Krisna Mukti dan Tessa Mariska lainnya

(Tribunnews.com/ Laras PW/ Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas