Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Reaksi Nicholas Sean setelah Ayu Thalia Ancam Bakal Tunjukkan Bukti soal Hubungan Spesial

Konflik antara Nicholas Sean dengan Ayu Thalia masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Reaksi Nicholas Sean setelah Ayu Thalia Ancam Bakal Tunjukkan Bukti soal Hubungan Spesial
kolase tribunnews
Ayu Thalia dan Nicholas Sean 

Tak mau damai

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean masih berlanjut.

Nicholas Sean merupakan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kendati begitu, ternyata Sean enggan membuka pintu damai dengan Selebgram tersebut.

Junanda Wahid selaku tim kuasa hukum Nicholas Sean mengaku telah menutup pintu damai dengan Ayu Thalia.

"Kalau soal itu (damai), kami tidak ada lagi. Jadi, kami menyerahkan semua proses ke Pengadilan," ucap Junanda Wahid saat ditemui usai persidangan.

Bukan hanya itu, pihak terdakwa atau Ayu Thalia juga akan tetap pada pendiriannya yang mengaku tak bersalah atas kasus yang menjeratnya.

Berita Rekomendasi

"Dari awal saya enggak pernah berubah. Saya enggak salah, jadi ngapain harus minta maaf," ujar Ayu Thalia.

Diketahui, Perseteruan antara Ayu Thalia dan putra sulung Ahok itu bermula dari laporan Ayu terhadap Sean atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil.

Ayu sendiri diketahui sedang bekerja sebagai SPG di showroom Prestige Mobile.

Ayu menuduh Sean mendorongnya hingga terjatuh.

Saat penyelidikan, polisi tak menemukan bukti pidana dalam kasus itu sehingga dihentikan.

Karena itulah, Nicholas Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Atas kasus ini, Ayu disangkakan Pasal 311 ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 310 ayat (1) KUHP.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas