Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Isa Zega Ditahan Sejak April, Kuasa Hukum Minta Penangguhan Penahanan 

Adrena Isa Zega ditahan atas kasus dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dan pencemaran nama baik terhadap Nikita Mirzani. 

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Isa Zega Ditahan Sejak April, Kuasa Hukum Minta Penangguhan Penahanan 
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Adrena Isa Zega dalam jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adrena Isa Zega menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dan pencemaran nama baik terhadap Nikita Mirzani

Mantan manajer Lucinta Luna itu dihadirkan secara daring melalui aplikasi zoom. 

Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Isa Zega mengungkapkan jika kliennya kini tengah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saat ini masih di tahan di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Pitra Romadoni saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022). 

Pitra menambahkan jika Isa Zega telah ditahan sejak April 2022. 

Baca juga: Isa Zega Didakwa Pasal Berlapis Buntut Kasus dengan Nikita Mirzani 

"(Ditahan) Sekitaran bulan April," jelasnya. 

Berita Rekomendasi

Terkait hal itu, Pitra Romadoni sendiri telah mengajukan surat penangguhan penahanan untuk Isa Zega. 

Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan keterangan palsu di bawah sumpah atas terdakwa Isa Zega di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).
Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan keterangan palsu di bawah sumpah atas terdakwa Isa Zega di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

"Telah mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap Andrena Isa Zega yang telah ditahan. Karena inikan sudah bukan wewenang pihak kepolisian, akan tetapi ini sudah masuk ranah kewenangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tutur Pitra Romadoni. 

Saat ini pihaknya harus menunggu satu minggu ke depan untuk mendapatkan hasil dari penangguhan penahanan tersebut. 

"Karena memang berkas sudah dilimpahkan kita berhak mengajukan penangguhan penahanan sehingga nanti minggu depan kita lihat apakah akan dikabulkan atau tidak," ujar Pitra Romadoni. 

Lebih lanjut, Pitra mengabarkan jika kondisi Isa Zega di dalam rutan Polres Metro Jakarta Selatan dalam keadaan baik. 

"Kondisi beliau baik-baik saja," ungkap Pitra Romadoni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas