Isa Zega Ditahan Sejak April, Kuasa Hukum Minta Penangguhan Penahanan
Adrena Isa Zega ditahan atas kasus dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dan pencemaran nama baik terhadap Nikita Mirzani.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adrena Isa Zega menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dan pencemaran nama baik terhadap Nikita Mirzani.
Mantan manajer Lucinta Luna itu dihadirkan secara daring melalui aplikasi zoom.
Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Isa Zega mengungkapkan jika kliennya kini tengah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saat ini masih di tahan di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Pitra Romadoni saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).
Pitra menambahkan jika Isa Zega telah ditahan sejak April 2022.
Baca juga: Isa Zega Didakwa Pasal Berlapis Buntut Kasus dengan Nikita Mirzani
"(Ditahan) Sekitaran bulan April," jelasnya.
Terkait hal itu, Pitra Romadoni sendiri telah mengajukan surat penangguhan penahanan untuk Isa Zega.
"Telah mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap Andrena Isa Zega yang telah ditahan. Karena inikan sudah bukan wewenang pihak kepolisian, akan tetapi ini sudah masuk ranah kewenangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tutur Pitra Romadoni.
Saat ini pihaknya harus menunggu satu minggu ke depan untuk mendapatkan hasil dari penangguhan penahanan tersebut.
"Karena memang berkas sudah dilimpahkan kita berhak mengajukan penangguhan penahanan sehingga nanti minggu depan kita lihat apakah akan dikabulkan atau tidak," ujar Pitra Romadoni.
Lebih lanjut, Pitra mengabarkan jika kondisi Isa Zega di dalam rutan Polres Metro Jakarta Selatan dalam keadaan baik.
"Kondisi beliau baik-baik saja," ungkap Pitra Romadoni.