Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nia Daniaty Ungkap Kondisi Olivia Nathania, Ungkap Perasaan Putrinya Dihukum 3 Tahun Penjara

Penyanyi Nia Daniaty ungkap kondisi terkini putrinya, Olivia Nathania alias Oi yang harus menjalani hukuman 3 tahun penjara.

Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Nia Daniaty Ungkap Kondisi Olivia Nathania, Ungkap Perasaan Putrinya Dihukum 3 Tahun Penjara
Instagram @niadaniatynew
Nia Daniaty dan Olivia Nathania 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Nia Daniaty ungkap kondisi terkini putrinya, Olivia Nathania alias Oi

Diketahui, Olivia Nathania telah diputus bersalah dan harus menjalani hukuman penjara, terkait kasus penggelapan, penipuan dan pemalsuan surat CPNS.

Anaknya dihukum 3 tahun penjara, Nia mengaku belum bisa membesuk putrinya.

Kendati demikian, ia mengungkapkan kondisi kesehatan putrinya baik-baik saja.

"Kondisi Oi sehat dan baik. Saya belum bisa besuk," kata Nia Daniaty di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, kemarin.

Baca juga: Nia Daniaty Kini Urusi Anak Olivia Nathania, Ungkap Kesedihan Sang Cucu, Menangis Kangen Mama

Baca juga: Nia Daniaty Ungkap Kondisi Putrinya Olivia Nathania di Penjara, Ucap Soal Takdir

Dalam kesempatan itu, Nia turut menyinggung soal takdir.

"Hidup itu nggak ada yang sempurna. Setiap manusia ada takdir hidupnya," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Selama anaknya menjalani proses hukum, mantan istri Farhat Abbas itu terus memberikan dukungan.

Lantas, Nia turut mengungkapkan perasaannya saat ini.

Ia mengaku harus bisa lapang dada untuk menerima kenyataan putrinya dipenjara.

Nia Daniaty dan Olivia Nathania 3
Nia Daniaty dan Olivia Nathania 3 (Kolase Tribunnews/ Instagram @niadaniatynew)

"Saya harus lapang dada dan menjalani dan menghadapi apa yang ada sekarang," kata Nia Daniaty.

Meski hatinya hancur, Nia Daniaty mencoba kuat dan memberikan dukungan moril ke anaknya.

"Saya hanya bisa mendoakan, menyemangati, dan berbuat yang terbaik saja," ucapnya.

"Anak saya sudah dewasa," ujar Nia Daniaty.

Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 tentang penggelapan, penipuan dan pemalsuan surat.

Korban kasus tersebut mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Olivia Nathania Dihukum 3 Tahun Penjara, Nia Daniaty: Saya Hanya Bisa Menyemangati, Dia Sudah Besar

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas