Vokalis Dadali Ajukan Somasi ke Tri Suaka dan Tuntut Rp 2 Miliar Terkait Pelanggaran Hak Cipta
Vokalis Dadali ajukan somasi ke Tri Suaka dan menuntut Rp 2 miliar terkait pelanggaran hak cipta.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
Dalam kasus ini, Dyrga merasa dirugikan oleh Tri Suaka yang meng-cover lagu tanpa izin dan termasuk melanggar hukum.
"Klien kami Dyrga merasa bahwa ini merugikan kami, kok seenaknya aja Tri Suaka ini meng-cover lagu."
"Dengan meng-cover lagu itu tanpa izin pencipta lagu itu melanggar hukum ya," jelasnya.
Pihak Dyrga pun kemudian menuntut Tri Suaka sebesar Rp 2 miliar.
"Ketika menyanyikan lagu tanpa izin bisa dikatakan pidana dan tuntutannya pun sampai 1 miliar."
"Ini kan ada dua tempat ya, pastinya tuntutan kami di sini 2M karena dua tempat," ungkap kuasa hukum.
Untuk sementara, pihak Dyrga menuntut hak royalti kepada Tri Suaka.
"Pertama terkait dengan hak royalti sebagai pencipta lagu, untuk sementara, ini aja dulu," ucap kuasa hukum.
Namun, apabila pihak Tri Suaka tidak menanggapi baik somasi yang diajukan, pihak Dyrga akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
"Baik itu secara pidana maupun secara perdata," tambah kuasa hukum.
Kuasa hukum pun memohon Tri Suaka untuk meminta maaf kepada band Dadali, khususnya kepada Dyrga.
"Untuk segera mungkin meminta maaf kepada grup band Dadali, khususnya kepada Kang Dyrga."
"Kemudian terhadap kerugiannya dari hasil yang sudah didapatkan, silakan dibicarakan kepada Kang Dyrga."
"Kami akan mengirimkan somasi ke Tri Suaka," tutupnya.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Dyrga Dadali dan Tri Suaka