Akui Sempat Nunggak Rp120 Juta, Krisna Mukti Bantah Tilap Uang Arisan: Pandemi Nggak Ada Pemasukan
Krisna awalnya lancar mengembalikan uang arisan. Tapi ia yang kena imbas pandemi mengalami kesulitan pembayaran.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
"Hari ini saya datang ke Polda Metro Jaya mendampingi klien saya, Ibu Tessa Mariska," kata Firdaus, dikutip dari YouTube NIT NOT, Sabtu (4/5/2022).
"Untuk melaporkan saudara Krisna Mukti, Astrid, dan saudari Lia, dan kawan-kawan."
"Terkait dugaan penipuan dan penggelapan," paparnya.
Namun, Firdaus Oiwobo tidak menjelaskan secara gamblang mengenai kasus tersebut.
Menurutnya, laporan itu terkait dugaan penggelapan uang.
Akibat perbuatan Krisna Mukti, Tessa Mariska disebut mengalami kerugian.
"Penggelapan uang yang mengakibatkan kerugian terhadap klien saya," terangnya.
Firdaus mengatakan laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/2702/VI/SPKT Polda Metro Jaya.
Sebagai kuasa hukum, ia berharap kasus yang saat ini dihadapi Tessa Mariska berjalan dengan lancar.
"Dan Insya Allah, hari ini proses laporan selesai dengan nomor STTLP/B/2702/VI/SPKT Polda Metro Jaya," ujar Firdaus Oiwobo.
"Semoga aja prosesnya tidak berbelit-belit," pungkasnya.
Baca juga: Laporkan Krisna Mukti atas Dugaan Penggelapan Uang, Tessa Mariska: Saya yang Disalah-salahin
Baca juga: Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi oleh Tessa Mariska, Tuduhannya Penipuan dan Penggelapan
Berita lain terkait Krisna Mukti
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.