Iko Uwais Diduga Lakukan Kekerasan di Depan Audy Item, Pemicunya Masalah Utang
Polda Metro Jaya membenarkan bahwa aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, atas kasus dugaan kekerasan terhadap seseorang.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan bahwa aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, atas kasus dugaan kekerasan terhadap seseorang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Iko Uwais dilaporkan oleh lelaki bernana Rudi, ke Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (11/6/2022) malam.
"Usai terjadinya kekerasan, Pelapor yang juga korban melaporkan langsung ke polisi pukul 20.00 WIB," kata Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (13/6/2022).
Baca juga: KRONOLOGI Iko Uwais Diduga Lakukan Penganiayaan ke RR, Korban dan Saksi Telah Diperiksa Polisi
"Ada dua orang yang dilaporkan, Iko Uwais dan Firmansyah," sambungnya.
Zulpan menceritakan kronologinya, dimana Rudi diduga menerima kekerasan dari Iko Uwais dan Firmansyah di Cluster Veronia Residence Sumarecon Bekasi, Jawa Barat.
"Saat itu korban bersama dengan saksi yaitu isteri dari korban (Rudi) ingin pulang dan melintas di depan rumah iko Uwais," ucapnya.
Zulpan menambahkan, Iko yang melihat Rudi langsung memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Rudi pun turun dari mobil bersama istrinya.
Baca juga: Sudah Periksa Saksi Korban, Iko Uwais Akan Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Kasus Kekerasan
"Kemudian iko Uwais bersama dengan Firmansyah dan Audy, istri dari Iko Uwais menghampiri korban dan saksi istri korban," jelasnya.
"Setelah itu terjadi Cekcok, setelah Cekcok lalu sodara iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka," sambungnya.
Usai kejadian, Zulpan mengatakan Rudi dan istri langsung ke Polres Metro Bekasi Kota untuk membuat laporan kepolisian.
Zulpan menyebut Rudi adalah pekerja jasa design interior yang digunakan oleh Iko untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur.
Baca juga: Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan kasus Penganiayaan, Ini Penjelasan Polisi
"Kemudian, dengan perjanjian dengan nominal tertentu. Jasa Korban baru dibayar setengahnya. Setelah itu ini ditagih oleh korban, dengan mengirimkan invioice melalui Whatsapp. Namun tidak direspon oleh iko Uwais," terangnya.
Polres Metro Bekasi Kota terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan kekerasan yang dilakukan Iko Uwais dan Firmansyah.
Penyidik sudah memeriksa Rudi dan Istri guna melengkapi berkas. Nantinya Polres Metro Bekasi Kota akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Iko Uwais.
"Nanti selanjutnya Iko akan dipanggil untuk jalani Pemeriksaan," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
Aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus dugaan kekerasan terhadap korban bernama Rudi.
Kabar Iko Uwais dilaporkan oleh Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan yang menyebut Rudi sudah membuat Laporan Polisi (LP), Sabtu (11/6/2022) malam.
"Jadi benar ada kasus yang dilaporkan di Polres Metro Bekasi Kota terhadap terlapor nama Iko Uwais beserta temannya, Firmansyah namanya, dua orang jadi," kata Endra Zulpan ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (13/6/2022).
"Laporan pelapor terkait dengan kasus dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang," tambahnya.
Zulpan menyebut kalau Iko diduga melakukan aksi kekerasan bersama Firmansyah dengan memukul korban, Rudi secara bersama-sama.
"Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Veronia Residence, Sumarecon Bekasi, Jawa Barat, Sabtu malam," ucapnya.
Zulpan mengatakan bahwa Polres Metro Bekasi Kota sudah melakukan pemeriksaan terhadap Rudi, korban dan dua saksi lainnya.
"Istri korban dan satu orang saksi lain yang ada di TKP," ungkapnya.
Zulpan mengakui Polres Metro Bekasi Kota terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan kekerasan yang dilakukan Iko Uwais dan Firmansyah.
"Nanti selanjutnya Iko akan dipanggil untuk jalani Pemeriksaan," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.