Beda Versi Detik-detik Penganiayaan Iko Uwais dan Rudi, sang Aktor Ungkap Alasan Lakukan Serangan
Aktor laga, Iko Uwais tak tinggal diam atas tudingan Rudi yang melaporkannya ke polisi atas tuduhan penganiayaan.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Iko Uwais menjelaskan kronologi sebenarnya atas tudingan penganiayaan yang dilayangkan padanya, sebut Rudi putar balikkan fakta.
Aktor laga, Iko Uwais tak tinggal diam atas tudingan Rudi yang melaporkannya ke polisi atas tuduhan penganiayaan.
Melalui kuasa hukumnya, Leonardus Sagala, Iko Uwais membeberkan kronologi sebenarnya yang terjadi antara dirinya dan Rudi.
Baca juga: Tak Hanya Iko Uwais Diperiksa, Saudaranya Juga Dipanggil Terkait Laporan Dugaan Penganiayaan
Ia terang-terangan menyebut Rudi memutarbalikkan fakta.
Dalam ceritanya, Iko membenarkan ada perjanjian antara dirinya dan Rudi terkait desain interior.
Pada kesepakatan itu, Iko setuju untuk membayar Rp300 juta kepada Rudi.
Sebelum melunasinya, Iko telah membayar setengah dari harga tersebut.
Akan tetapi, Rudi justru marah ketika Iko menagih hasil karena tak kunjung digarap.
Bahkan ketika Iko menanyakan kelanjutan proyek tersebut, Rudi malah tak merespon dengan baik.
Terkait kasus dugaan penganiayaan, Leo mengatakan Iko Uwais pada saat itu hanya melakukan pembelaan.
Sebab, ia dalam kondisi terdesak dan hendak dibanting oleh Rudi.
Selain itu, Iko Uwais juga bereaksi lantaran Rudi hendak menghajar Firmansyah yang ingin melerai pertikaian.
Tak hanya itu, pihak Iko Uwais menyebut bahwa Rudi memutarbalikkan fakta terkait kerjasama yang dilakukan.
"Klien kami telah membuat laporan di Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dan tindak pidana pencemaran nama baik," kata Leonardus, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Laporan ini merupakan langkah hukum Iko Uwais karena Rudi dianggap sudah memutarbalikkan fakta dengan laporan di Polres Metro Bekasi Kota.
Tak cuma membuat laporan, Iko Uwais juga melakukan visum untuk mengumpulkan bukti.
Iko Akui Tak Tidur 3 Hari
Aktor Iko Uwais belum bisa berkomentar banyak soal dirinya dan sang kakak, Firmansyah yang dilaporkan polisi atas kasus dugaan penganiayaan.
Suami Audy itu hanya ingin diwakilkan oleh sang kuasa hukum terkait kasus yang tengah menyelimutinya itu.
Baca juga: Tak Hanya Iko Uwais Diperiksa, Saudaranya Juga Dipanggil Terkait Laporan Dugaan Penganiayaan
"Mau tanya apa lagi? Tadi sudah dijelaskan sama kuasa hukum," kata Iko Uwais saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022) dini hari.
Iko Uwais pun mengungkapkan jika kondisi badannya saat itu belum mendapatkan istirahat cukup.
Namun ia tak menjelaskan secara detail penyebab dirinya kurang tidur.
"Terima kasih banget sudah hadir di sini. Enggak tidur? Sama, gue juga enggak tidur, tiga hari enggak tidur gue, Bro. Terima kasih semuanya, Assalamualaikum," ucap Iko Uwais sambil berlalu.
Baca juga: Iko Uwais dan Rudi Kini Saling Lapor Dugaan Kasus Penganiayaan, Ini Dua Versi Kronologi Kedua Pihak
Dalam konferensi pers, Leonardus Sagala yang merupakan kuasa hukum Iko Uwais telah menjelaskan pembelaan terhadap kliennya terkait kronologi awal hingga akhirnya melakukan pembelaan karena merasa terancam.
"Justru pada saat dia (Firmansyah) melerai inilah Rudi mau memukul kepala klien kami, F. Nah, melihat kondisi itu, ya otomatis klien kami, Bang Iko, berusaha untuk menyelamatkan saudaranya, ditendang sebagai bentuk pembelaan," ungkap Leo.
Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6/2022).
Laporan tersebut berawal dari aktor laga tersebut menggunakan jasa Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Baca juga: Iko Uwais Diduga Lakukan Kekerasan, Billy Syahputra Mendoakan, Sebut Sahabatnya Orang Baik
Namun, Iko Uwais baru membayar setengah harga.
Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais. Kendati demikian pesan Rudi tidak mendapatkan respon dari Iko Uwais.
Dalam sebuah kesempatan, Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko Uwais menggunakan mobil. Sehingga Iko Uwais yang melihat langsung memanggil sang desainer.
Rudi, Audy Item dan Firmansyah menghampiri Rudi bersama istri. Di sana terjadi percekcokan sehingga berujung pada dugaan penganiayaan.
Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. (Tribunnews.com/ Salma/ Fauzi Alamsyah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.