Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dituding Lakukan Penganiayaan, Iko Uwais Laporkan Balik Rudi atas Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik

Dituding melakukan penganiayaan, Iko Uwais melaporkan balik Rudi atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Dituding Lakukan Penganiayaan, Iko Uwais Laporkan Balik Rudi atas Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Iko Uwais bersama tim kuasa hukumnya saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Iko Uwais sempat dituding melakukan penganiayaan terhadap Rudi.

Rudi merupakan sosok yang membantu Iko dalam melakukan desain interior untuk membangun rumahnya di daerah Cibubur.

Bahkan, Rudi pun telah melaporkan Iko ke Polres Metro Bekasi Kota.

Dikutip dari YouTube Populer Seleb, Selasa (14/6/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Hasil Visum Rudi yang Saling Lapor dengan Iko Uwais, Memar di Kepala dan Punggung

"Terkait dengan kasus terhadap saudara Iko Uwais, bisa saya sampaikan bahwa yang pertama ada laporan terhadap saudara Iko Uwais di Polres Metro Bekasi Kota."

"Yang dilaporkan oleh seseorang atas nama Rudi terkait terjadinya tindak pidana kekerasan di muka umum yang dilakukan oleh saudara Iko Uwais."

"Ini terjadi pada Sabtu (11/6/2022) di Kota Bekasi," terang Zulpan.

Berita Rekomendasi

Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Bekasi Kota dan beberapa saksi telah diperiksa.

Iko pun juga telah dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik.

"Kemudian laporan polisi sudah diterima oleh Polres Metro Bekasi Kota, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi."

"Hari ini sebenarnya terjadwal dilakukan pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan terhadap saudara Iko Uwais oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota," tuturnya.

Lebih lanjut, Zulpan juga mengatakan bahwa Iko telah melaporkan balik Rudi atas dugaan kasus pencemaran nama baik.


"Kemudian dini hari tepatnya pukul 00.50 WIB, saudara Uwais Qorny atau kita kenal sebagai Iko Uwais ini melaporkan balik pelapor di Bekasi atau saudara Rudi."

"Terkait dengan tindak pidana penganiayaan dan juga pencemaran nama baik atau fitnah."

"Laporan sudah diterima oleh Polda Metro Jaya," jelasnya.

Pihak kepolisian pun berupaya menyelesaikan kasus ini dengan baik.

"Tentunya terkait dengan hal ini, kita akan melakukan proses penegakan hukum yang berkeadilan."

"Jadi nanti apa yang menjadi hasil pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota juga menentukan terkait dengan laporan balik yang dilakukan oleh saudara Iko Uwais di Polda Metro," tutup Zulpan.

Kuasa hukum Iko Uwais sebut Rudi putar balikkan fakta

Seperti yang diberitakan Kompas.com, Iko Uwais disebut telah membayar Rp 150 juta kepada Rudi dari total Rp 300 juta.

Namun, Rudi tak melanjutkan pekerjaan dan cenderung lari dari tanggung jawab.

Hal ini dituturkan oleh kuasa hukum Iko, Leonardus Sagala.

"Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan."

"Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab," tutur Leo dalam jumpa pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan pada Selasa (14/6/2022) dini hari.

Menurut penuturan Leo, saat Iko menanyakan perihal kelanjutan proyek, Rudi tak merespons baik kliennya.

Iko Uwais pun memutuskan menghubungi pihak kontraktor yang sudah ditunjuk untuk menghubungi Rudi secara langsung.

"Dan ternyata, yang didapatkan oleh kontraktor justru Rudi ini diduga bersama-sama dengan istrinya memberikan suatu pernyataan-pernyataan mencemarkan nama baik klien kami."

"Jadi, pada saat kejadian, klien kami itu mencoba untuk mengambil foto atau video yang membuktikan saudara Rudi ini ada di rumah," tambahnya.

Tindakan Iko tersebut ternyata membuat Rudi merasa keberatan.

"Dia teriak ke klien kami, dia memaki klien kami dan keluarga, ada istri dan kakaknya di situ."

"Melihat respons dari Rudi dan istri, klien kami berusaha untuk balik ke rumah, agar tidak menjadi keributan yang berkepanjangan," ungkap Leo.

Tak hanya itu, Rudi dan istrinya bahkan merekam balik Iko dengan nada mengancam dan memviralkannya.

"Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri (perut) klien kami," ucap Leo.

Leo pun kembali melanjutkan kronologi dari sisi kliennya.

"Akhirnya, karena klien kami dalam posisi terjepit, dia harus melakukan pembelaan diri."

"Enggak mungkin orang mau dipukul tapi diam terus."

"Melawan lah, melakukan pembelaan diri dengan cara menggeser kakinya dan akhirnya Rudi ini terjatuh," jelasnya.

Melihat kejadian tersebut, Firmansyah pun melerai Iko dan Rudi.

Namun, kepalanya justru hendak dipukul Rudi dengan tutup tong sampah.

"Nah, melihat kondisi itu, ya otomatis klien kami, Bang Iko berusaha untuk menyelamatkan saudaranya, ditendang sebagai bentuk pembelaan."

"Ini harus ditegaskan, sebagai bentuk pembelaan, bukan dalam maksud menciderai atau melukai saudara Rudi," lanjut Leo.

Dengan penjelasan tersebut, Leo menegaskan bahwa Rudi telah memutarbalikkan fakta dalam laporannya di Polres Metro Bekasi Kota.

(Tribunnews.com/Katarina Retri) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Berita lainnya terkait Iko Uwais

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas