Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dituding Lakukan Penganiayaan, Iko Uwais Laporkan Balik Rudi atas Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik

Dituding melakukan penganiayaan, Iko Uwais melaporkan balik Rudi atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Dituding Lakukan Penganiayaan, Iko Uwais Laporkan Balik Rudi atas Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Iko Uwais bersama tim kuasa hukumnya saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Iko Uwais sempat dituding melakukan penganiayaan terhadap Rudi.

Rudi merupakan sosok yang membantu Iko dalam melakukan desain interior untuk membangun rumahnya di daerah Cibubur.

Bahkan, Rudi pun telah melaporkan Iko ke Polres Metro Bekasi Kota.

Dikutip dari YouTube Populer Seleb, Selasa (14/6/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Hasil Visum Rudi yang Saling Lapor dengan Iko Uwais, Memar di Kepala dan Punggung

"Terkait dengan kasus terhadap saudara Iko Uwais, bisa saya sampaikan bahwa yang pertama ada laporan terhadap saudara Iko Uwais di Polres Metro Bekasi Kota."

"Yang dilaporkan oleh seseorang atas nama Rudi terkait terjadinya tindak pidana kekerasan di muka umum yang dilakukan oleh saudara Iko Uwais."

"Ini terjadi pada Sabtu (11/6/2022) di Kota Bekasi," terang Zulpan.

Berita Rekomendasi

Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Bekasi Kota dan beberapa saksi telah diperiksa.

Iko pun juga telah dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik.

"Kemudian laporan polisi sudah diterima oleh Polres Metro Bekasi Kota, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi."

"Hari ini sebenarnya terjadwal dilakukan pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan terhadap saudara Iko Uwais oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota," tuturnya.

Lebih lanjut, Zulpan juga mengatakan bahwa Iko telah melaporkan balik Rudi atas dugaan kasus pencemaran nama baik.


"Kemudian dini hari tepatnya pukul 00.50 WIB, saudara Uwais Qorny atau kita kenal sebagai Iko Uwais ini melaporkan balik pelapor di Bekasi atau saudara Rudi."

"Terkait dengan tindak pidana penganiayaan dan juga pencemaran nama baik atau fitnah."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas