Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hari Ini, Iko Uwais Bakal Diperiksa Polres Metro Bekasi Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan

Aktor Iko Uwais hari ini bakal diperiksa Polres Metro Bekasi terkait kasus pengeroyokan tetangganya, RD. Selain itu terlapor FR juga akan diperiksa.

Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Hari Ini, Iko Uwais Bakal Diperiksa Polres Metro Bekasi Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan
Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube Intens Investigasi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira - Aktor Iko Uwais hari ini bakal diperiksa Polres Metro Bekasi terkait kasus pengeroyokan tetangganya, RD. Selain itu terlapor FR juga akan diperiksa. 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Bekasi Kota akan memanggil untuk memeriksa aktor Iko Uwais serta satu orang terlapor inisial FR hari ini, Selasa (14/6/2022).

Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap tetangganya, RD.

"Terlapor akan kita lakukan panggilan dan sudah kita layangkan suratnya, pukul 09.00 WIB."

"Satu lagi untuk saudara FR akan kita lakukan panggilan untuk dimintai keterangan pukul 10.00 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (13/6/2022).

Kompol Ivan Adhitira menuturkan sudah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang saksi.

"Hari (Senin) sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, salah satunya adalah pelapor."

"Ketiga saksi tersebut untuk dapat menerangkan kejadian yang terjadi pada Sabtu malam kemarin," tutur Kompol Ivan Adhitira.

BERITA REKOMENDASI

Iko Uwais Merasa Difitnah, Kuasa Hukumnya Sebut Rudi Lakukan Provokasi

Seperti diwartakan Tribunnews sebelumnya, tim kuasa hukum Iko Uwais akhirnya buka suara terkait adanya dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sang artis.

Pihaknya membantah adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh suami Audy Item itu terhadap sang penyedia jasa desain interior bernama Rudi.

Sebab, Rudi dinilai telah memutar balikan fakta terkait keterangannya kepada pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor laga tersebut.

"Pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutar balikan fakta di dalam laporannya," ujar kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala.


Tidak hanya itu, dalam keterangan yang dirilis polisi, Rudi mengaku telah meminta kepada Iko Uwais untuk segera melunasi semua utang-utang yang belum dibayarkan oleh suami Audy Item ini.

"Di dalam laporannya sebagaimana dirilis di dalam media menyatakan bahwa klien kami menolak untuk melakukan pembayaran atas invoice yang telah dilakukan dan bahkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya," ungkap Leonardus.

Baca juga: Sebut Rudi Putarbalikkan Fakta, Iko Uwais Buat Laporan ke Polisi, Tuduhannya Pencemaran Nama Baik 

Baca juga: Bakal Dijerat Pasal Pengeroyokan, Iko Uwais Terancam 5 Tahun Penjara, Imbas Emosi Ditagih Utang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas