Pelapor Berkali-kali Tagih Sisa Biaya Desain Rp 150 Juta, Iko Uwais Naik Pitam, Mereka Cekcok Mulut
Aktor laga Iko Uwais kini harus berhadapan dengan pihak kepolisian usai dilaporkan seorang bernama Rudi dengan tuduhan penganiayaan.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iko Uwais kini harus berhadapan dengan pihak kepolisian usai diduga melakukan penganiayaan.
Polisi mengungkapkan jika awalnya suami Audy Item ini belum melunasi nominal yang disepakati dengan jasa desain interior yang ia percayai.
Jumlah kekurangan pembayaran tersebut diketahui senilai Rp 150 juta.
"Berdasarkan laporan kekurangannya sekitar Rp 100-150 juta," Kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, Senin (13/6/2022) malam.
Baca juga: Iko Uwais Dituduh Lakukan Penganiayaan Pakai Tangan Kosong, Korban Luka di Wajah dan Kepala
Lebih lanjut, Ivan Adhitiria menambahkan sebelum adanya tindakan penganiayaan, pelapor, Rudi sudah beberapa kali menagih kekurangan pembayaran tersebut kepada Iko Uwais.
Tagihan tersebut dilayangkan Rudi melalui berbagai cara seperti telepon hingga bukti tagihan melalui pesan WhatsApp.
"Penagihannya dari berbagai macam cara, menggunakan telepon, kirimkan invoice via WhatsApp," tuturnya.
"Terus terjadilah cekcok mulut, perselisihan antara dua belah pihak ini," tambah Ivan.
Hingga akhirnya keduanya keduanya bertemu di depan kediaman Iko. Percekcokan pun tak dapat dihindarkan hingga terjadi dugaan tindak penganiayaan.
Baca juga: Besok Iko Uwais Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan
"Korban sudah kita lakukan visum pada saat laporan di hari Sabtu kemarin, saat ini juga korban sedang rawat jalan di rumah," pungkasnya.
Tak sendirian, tindak penganiayaan itu juga dilakukan oleh rekannya, Firmansyah. Audy juga ada di lokasi kejadian saat tindak penganiayaan tersebut terjadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.