Polisi Jelaskan Alasan Iko Uwais Laporkan Balik Rudi, Tak Terima Audy Item Dihina
Iko Uwais tak terima Rudi justru menghina istri Iko uwais, Audy Item dengan menyebut kata-kata tak pantas.
Editor: Anita K Wardhani
Namun, bukannya revisi dikerjakan, Rudi justru menghina istri Iko uwais, Audy Item dengan menyebut kata-kata tak pantas.
Baca juga: Diduga Audy Item Tak Lerai Iko Uwais Lakukan Dugaan Penganiayaan, Begini Kata Polisi
"Menyebut istri korban menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART korban dan ART terlapor sedriri," ucap Zulpan.
Kemudian pada Sabtu (11/6/2022), seseorang yang diminta oleh Iko kembali menghubungi Rudi dan dijawab sedang berada di luar kota.
Dari jawaban itu, Iko berusaha mencari tahu apakah benar Rudi berada di luar kota.
Hingga akhirnya Rudi diketahui melintas di depan rumahnya di Jalan Boulevard Barat, Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi dan ia rekam.
Aksi perekaman itu tak diterima oleh Rudi sehingga meneriaki Iko dan keluarganya.
Baca juga: Iko Uwais Dilaporkan karena Dugaan Kasus Penganiayaan, Ungkap Kondisi Fisiknya, Tak Tidur 3 Hari
Di saat yang sama, istri Rudi, Vitria yang ada di lokasi justru merekam keributan itu dan mengancam akan menyebarkan ke media sosial.
Iko lantas mencoba menghentikan aksi perekaman itu namun justru ditendang oleh Rudi di bagian rusuk kiri dan mengalami luka.
"Menenedang korban (Iko) pada bagian rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban," ujar Zulpan.
Dalam keributan itu, Iko berusaha membela diri dengan mendorong Rudi hingga terjatuh.
Lalu, Firmansyah yang merupakan saudara kandung Iko juga mencoba melerai dan sempat terjadi keributan.
"Terlapor malah mengambil tong sampah dan memukulkan ke kepala Firmansyah. Melihat hal itu, saudara Iko Uwais merespons dan menendang terlapor," tutur Zulpan.
Sebelumnya, Iko Uwais dan Firmansyah lebih dulu dilaporkan oleh seseorang bernama Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan terhadap keduanya itu diterima kepolisian dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.