Sikap Fifi Lety Dinilai Mengganggu, Kuasa Hukum Ayu Thalia Ancam Tinggalkan Sidang
Pitra Romadoni, kuasa hukum Ayu Thalia, kesal atas sikap Fifi Lety Cahaya Purnama, tante Nicholas Sean, saat sidang berlangsung.
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pitra Romadoni, kuasa hukum Ayu Thalia, kesal atas sikap Fifi Lety Cahaya Purnama, tante Nicholas Sean, saat proses sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022).
Menurutnya, sikap Lety menganggu berjalannya sidang.
Pitra pun meminta hakim ketua untuk segera mengeluarkan Fifi dari ruang sidang atau jika tidak pihak Ayu yang akan keluar.
Fifi yang turut hadir menemani keponakannya itu memang terdengar sempat ikut bersuara seolah membantu Sean sebagai saksi dalam sidang menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Pitra.
Baca juga: Indra Penciumannya Bermasalah, Ayu Thalia Minta Sidang Tetap Lanjut
Sikap Fifi ini dirasa Pitra menganggu jalannya proses sidang.
"Mohon dikeluarkan yang mulia, saya keberatan. Ini tidak sehat yang mulia," pinta Pitra dalam sidang.
Hakim sempat mencoba menenangkan Pitra dan mengatakan bisa saja hal yang dilakukan Fifi adalah sebuah spontanitas.
Atas tanggapan hakim tersebut dan Fifi masih tetap berada di dalam ruang sidang, Pitra pun mengancam pihaknya akan keluar dari ruang sidang.
"Mohon maaf yang mulia, kalau dia tidak keluar, kami yang keluar," tegas Pitra.
Langsung pada saat itu juga Fify berdiri dari duduknya.
"Saya yang keluar," ucap Fify.
Baca juga: Ayu Thalia Kaget dan Kecewa Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Anak Ahok
Fify pun bergegas keluar dari ruangan dan sidang dilanjutkan kembali.
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (14/9/2022) malam ini terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean Purnama, anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Karena kasus itu, Ayu Thalia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan kini duduk di kursi terdakwa.
Dalam sidang tersebut, Sean hadir sebagai saksi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.