Update Kasus Iko Uwais, Sang Aktor Batal Hadiri Pemeriksaan Polisi, Ini Alasannya
Iko Uwais batal hadiri pemeriksaan pertama terkait kasus dugaan penganiayaan atas laporan Rudi, Selasa (14/6/2022).
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Alasan Iko Uwais Laporkan Balik Rudi, Tak Terima Istri Dihina
Saat mengetahui pengerjaan interior itu bermasalah, Iko lantas menyuruh seseorang untuk menghubungi Rudi untuk proses revisi. Namun, bukannya revisi dikerjakan, Rudi justru menghina istri Iko, Audy Item dengan menyebut kata-kata tak pantas.
"Menyebut istri korban menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART korban dan ART terlapor sedriri," ucap Zulpan.
Kemudian pada Sabtu (11/6/2022), seseorang yang diminta oleh Iko kembali menghubungi Rudi dan dijawab sedang berada di luar kota.
Baca juga: Iko Uwais Dilaporkan karena Penganiayaan, Suami Audy Item Ungkap Rudi Lebih Dulu Menendang Perutnya
Dari jawaban itu, Iko berusaha mencari tahu apakah benar Rudi berada di luar kota. Hingga akhirnya Rudi diketahui melintas di depan rumahnya di Jalan Boulevard Barat, Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi dan ia rekam.
Aksi perekaman itu tak diterima oleh Rudi sehingga meneriaki Iko dan keluarganya. Di saat yang sama, istri Rudi, Vitria yang ada di lokasi justru merekam keributan itu dan mengancam akan menyebarkan ke media sosial.
Iko lantas mencoba menghentikan aksi perekaman itu namun justru ditendang oleh Rudi di bagian rusuk kiri dan mengalami luka.
"Menenedang korban (Iko) pada bagian rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban," ujar Zulpan.
Dalam keributan itu, Iko berusaha membela diri dengan mendorong Rudi hingga terjatuh. Lalu, Firmansyah yang merupakan adik dari Iko juga mencoba melerai dan sempat terjadi keributan.
"Terlapor malah mengambil tong sampah dan memukulkan ke kepala Firmansyah. Melihat hal itu, saudara Iko Uwais merespons dan menendang terlapor," tutur Zulpan.
Sebelumnya, Iko Uwais dan Firmansyah lebih dulu dilaporkan oleh seseorang bernama Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan terhadap keduanya itu diterima kepolisian dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.