Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Sebut Alasan Ronal Surapradja Gugat Cerai Istri karena Sudah Tidak Ada Kecocokan 

Ronal Surapradja menggugat cerai sang istri, Seruni Purnamasari ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 21 Maret 2022

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kuasa Hukum Sebut Alasan Ronal Surapradja Gugat Cerai Istri karena Sudah Tidak Ada Kecocokan 
Instagram @rocknal
Ronal Surapradja ajukan permohonan cerai terhadap istrinya, Seruni Purnamasari. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Ronal Surapradja, Boyke Priyo Utomo mengungkapkan alasan kliennya menggugat cerai sang istri, Seruni Purnamasari

Menurut Boyke, Ronal mantap ingin menceraikan Seruni karena merasa sudah tidak ada lagi kecocokan dalam menjalin hubungan rumah tangga. 

"Ya yang paling utama adalah sudah tidak ada kecocokan lagi," ujar Boyke Priyo di Pengadilan Agama  Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022). 

Tidak hanya itu, Boyke belum mau membuka kebenaran di balik perceraian sang klien.

Begitupun soal kabar anggota grup motor Prediksi itu menggugat Seruni karena dianggap tak menghormati kedua orangtuanya. 

Baca juga: Istri Ronal Surapradja Sibuk Cari Kerja Demi Anak-anaknya

"Alasannya bisa macem-macem ya, intinya adalah sudah tidak sesuai lagi, sudah tidak cocok. itu yang paling utama," ucapnya. 

BERITA REKOMENDASI

"Maksudnya ini kan berarti masuknya wilayah privasi yang masing masing orang punya hak untuk menyampaikan pendapatnya, juga untuk menyimpan pendapatnya untuk dikatakan ke publik," pungkas Boyke. 

Sebelumnya, Ronal Surapradja menggugat cerai sang istri, Seruni Purnamasari ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 21 Maret 2022. 

Perceraian keduanya terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan nomor perkara 1263/Pdt.G/2022/PAJS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas