Resmi Cerai, Olla Ramlan Sebut Perjalanan Cintanya dengan Aufar Hutapea Panjang dan Penuh Perjuangan
Selama 10 tahun berumah tangga, Olla Ramlan menyebut perjalanan cintanya dengan Aufar Hutapea cukup panjang dan penuh perjuangan.
Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Presenter Olla Ramlan telah resmi bercerai dengan pengusaha Aufar Hutapea.
Selama 10 tahun berumah tangga, Olla Ramlan menyebut perjalanan cintanya dengan Aufar Hutapea cukup panjang dan penuh perjuangan.
"Nggak mungkin dong aku sekonyong-konyong happy atau gimana."
"Karena kan perjalanan cinta aku dan Aufar itu cukup panjang juga dan perjuangan juga," kata Olla Ramlan dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Selasa (14/6/2022).
Namun, ibu tiga anak itu merasa pernikahannya dengan Aufar Hutapea tak bisa dipertahankan.
Baca juga: Pernah Berupaya Damaikan Olla Ramlan & Aufar Hutapea, Kuasa Hukum: Takdir Berkata Lain
Baca juga: Olla Ramlan Resmi Cerai dari Aufar Hutapea, Ini Kata PA Jaksel saat Disinggung Harta Gana-Gini
"Tapi ya mungkin memang takdir kita harus berpisah ya udah," beber Olla Ramlan.
Meski telah resmi bercerai, Olla Ramlan dan suami masih berhubungan dengan baik.
Begitu pula yang ia harapkan pada keluarga sang mantan suami.
"Semuanya berjalan baik-baik, mudah-mudahan juga buat semuanya."
"Baik dari pihak keluarga Alhamdulillah nggak ada yang mencampuri," katanya.
Menurut Olla Ramlan berpisah bukan berarti ia dan Aufar Hutapea saling menjelekkan.
Sebab, Aufar Hutapea tetaplah keluarga baginya.
"Aku juga nggak mau ngomong banyak, Aufar juga pasti tipikalnya yang nggak pernah ngomongi jelek juga soal aku."
"Aku juga nggak mau ngomongin jelek soal dia."
"Jadi sama-sama aja soalnya keluarga dia aku masih anggap keluarga aku juga," terang wanita kelahiran 15 Februari 1980 itu.
Olla Ramlan Resmi Bercerai dari Aufar Hutapea
Seperti diwartakan Tribunnews sebelumnya, Aufar Hutapea dan Olla Ramlan telah resmi bercerai.
Perceraian keduanya telah diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/6/2022).
"Untuk perkara tersebut telah selesai hari ini dengan penyelesaian perkara secara etiligasi dan untuk perkara tersebut."
"Untuk nama tersebut telah ditebus hari ini secara e-court atau etiligasi dan telah dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum tadi sekitar jam 13.00 WIB," tutur Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Selain mengabulkan gugatan cerai Olla Ramlan sebagai penggugat, Majelis Hakim juga menetapkan beberapa hal.
Yaitu terkait permohonan hak asuh anak pada Olla Ramlan.
Baca juga: Olla Ramlan hingga Oki Setiana Dewi Meriahkan Gathering yang Digelar Fatimah Az Zahra
Baca juga: Terlihat Tegar Hadapi Perceraian dengan Aufar Hutapea, Olla Ramlan Membantah: Siapa Bilang?
Di sisi lain, Aufar Hutapea diwajibkan untuk memberi nafkah pada kedua anaknya.
"Dari gugatan penggugat (Olla Ramlan), gugatannya untuk dapat bercerai dengan tergugat (Aufar Hutapea) dikabulkan."
"Selanjutnya untuk anak jatuh atau berada dalam asuhan penggugat serta biaya untuk kedua anak tersebut dibebankan kepada pihak tergugat," terang Taslimah.
Lebih lanjut, Taslimah mengatakan, tuntutan penggugat mengenai mud'ah serta nafkah selama masa iddah dikabulkan.
"Nafkahnya untuk 2 orang anak Rp 40 juta, dan untuk mut'ah juga telah dikabulkan sesuai dengan gugatan serta nafkah selama masa iddah juga."
"Untuk nafkah selama masa iddah adalah Rp 60 juta. Untuk mut'ah sejumlah 40 juta," bebernya.
Saat disinggung mengenai harta gono gini, Taslimah mengatakan, tak ada hal lain yang ditetapkan oleh pengadilan.
"Nggak ada (harta gono gini)."
"Hanya itu saja yang disebutkan, perceraian serta gugatan hak asuh anak serta biaya pemeliharaan anak akibat perceraian yang dikabulkan," kata Taslimah.
(Tribunnews.com/ Laras PW)