Batal Cerai, Caisar YKS Cabut Gugatan atas Almaratu Intan di Sidang Pertama
Artis Caisar YKS telah menggugat cerai istrinya, Almaratu Intan pada 2 Juni 2022. Caisar mendaftarkan gugatan cerainya di PA Jakarta Selatan.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Artis Caisar YKS telah menggugat cerai istrinya, Almaratu Intan pada 2 Juni 2022.
Caisar mendaftarkan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Jakarta Selatan, Taslimah memberikan keterangan terkait pencabutan gugatan cerai Caisar.
"Memang telah mendaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 2 Juni 2022," ujar Taslimah dikutip dalam kanal YouTube Cuap cuap, Kamis (16/8/2022).
Pada tanggal 14 Juni 2022, Caisar justru mencabut gugatan tersebut pada sidang perdananya.
Momen tersebut bersamaan dengan sidang perdana perceraiannya.
"Namun ketika persidangan tanggal 14 Juni 2022, pemohon mencabut permohonan," ujar Taslimah.
Saat mendaftar dan mencabut gugatannya, Caisar datang secara langsung ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dikatakan Taslimah, Caisar tidak menggunakan perantara kuasa hukum untuk menangani perkaranya ini.
"Langsung secara prinsipal tanpa ada diwakili kuasa hukum," ujar Caisar.
Saat sidang perdananya digelar, hanya Caisar yang hadir di Pengadilan Agama.
Baca juga: Pertahankan Rumah Tangga, Caisar Cabut Gugatan Cerai atas Istrinya Tanpa Didampingi Kuasa Hukum
Taslimah mengatakan, Almaratu Intan tak hadir saat itu.
"Kalau para pihak mencabut gugatannya, sementara baru sidang pertama dan saat itu juga termohon tidak hadir," ujar Taslimah.
Sehingga, saat itu sidang berjalan dengan agenda mediasi.
Baca juga: Caisar Akui Sempat Dicurigai Pengguna Narkoba Gara-gara Lakukan Hal Ini Saat Live TikTok