Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Tentukan Status Iko Uwais Usai Pemeriksaan Istrinya soal Kasus Dugaan Penganiayaan

Polisi akan segera menentukan status hukum aktor laga Iko Uwais dalam kasus dugaan penganiayaan

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Tentukan Status Iko Uwais Usai Pemeriksaan Istrinya soal Kasus Dugaan Penganiayaan
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Polisi akan segera menentukan status hukum aktor laga Iko Uwais dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang desainer interior bernama Rudi melalui gelar perkara. 

Tak mau hanya diam, Iko Uwais melalui kuasa hukumnya juga membuat laporan balik kepada sang desainer interior, Rudi.

Rudi nyatanya adalah tetangga dari suami Audy Item yang bertempat tinggal perumahan Summarecon Bekasi, Jawa Barat.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6/2022) terkait dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Rudi.




Lebih lanjut, laporan terkait pencemaran nama baik menyusul karena Rudi diduga telah memutarbalikkan fakta dan merugikan dirinya.

Baca juga: Tersandung Kasus Penganiayaan, Iko Uwais Sebut Dukungan Audy Item Penuh Cinta

Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan versi Iko, Rudi lah yang diduga melakukan penganiayaan terlebih dahulu kepada Iko Uwais dengan menendanng bagian perut sebelah kiri.

Akibatnya, Iko Uwais harus menjalani visum di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Maka klien kami memutuskan permalam hari ini memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami," ujar kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala dalam konferensi pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2022) dini hari.

BERITA TERKAIT

"Tadi kita melaporkan ke Poldda Metro Jaya mulai membuat LP itu pukul 12 lewat dan sekarang posisi klien kami bang Iko lagi on the way ke sini (tempat konferensi pers ) habis melakukan visum," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas