Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Usai Iko Uwais, Audy Item Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan

Setelah memeriksa Iko Uwais, Polres Metro Bekasi Kota akan memeriksa Audy Item

Editor: Erik S
zoom-in Usai Iko Uwais, Audy Item Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan
Kolase Tribunnews/ Instagram @iko.uwais
Setelah memeriksa Iko Uwais, Polres Metro Bekasi Kota akan memeriksa Audy Item pada Senin (20/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor laga, Iko Uwais telah diperiksa polisi terkait kasus dugaan penganiayaan pada Jumat (17/6/2022).

Dalam pemeriksaan, Iko Uwais menyebut nama istrinya yakni Audy Item sebagai saksi dalam dugaan kasus penganiayaan tersebut.

Baca juga: Status Iko Uwais dan Kakaknya Masih Saksi, Polisi: Jika Cukup Bukti, Kita Tetapkan Tersangka

"Ya kita masih periksa dia (Iko) sebagai saksi ya, dia menyampaikan ada saksi lain yang melihat kejadian yaitu istrinya," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/6/2022).

Lanjut Hengki, polisi akan memeriksa Audy Item sebagai saksi dalam kasus ini.

Rencananya, Audy Item akan diperiksa oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada pekan depan tepatnya Senin (20/6/2022).

"Kita akan periksa (Audy Item) mungkin hari Senin," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Aktor Iko Uwais bersama keluarganya Firmansyah dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan kepada seorang bernama Rudi.

Baca juga: Tersandung Kasus Penganiayaan, Iko Uwais Sebut Waktu Bersama Keluarga Jadi Terganggu

laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kasus itu bermula saat Iko menggunakan jasa design interior korban untuk pembangunan rumahnya di kawasan Cibubur.

Namun dalam prosesnya, Iko disebut baru membayar setengah dari nominal yang sudah dijanjikan.

Baca juga: Dicecar 14 Pertanyaan, Status Iko Uwais Sebagai Saksi Terlapor Terkait Dugaan Penganiayaan

"Kemudian, perjanjian dengan nominal tertentu, namun baru dibayar setengahnya. Setelah itu ini ditagih oleh korban. Korbannya artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya itu. Ditagih dengan mengirimkan invioice melalui WA. Namun tidak direspon oleh iko Uwais," kata Zulpan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).


Setelah itu, pada Sabtu (11/6/2022), korban dan istrinya sedang dalam perjalanan pulang dengan melintas di depan rumah Iko.

Saat itu, Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Karena dipanggil, korban dan istrinya turun dari mobilnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas