Usai Iko Uwais, Audy Item Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan
Setelah memeriksa Iko Uwais, Polres Metro Bekasi Kota akan memeriksa Audy Item
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor laga, Iko Uwais telah diperiksa polisi terkait kasus dugaan penganiayaan pada Jumat (17/6/2022).
Dalam pemeriksaan, Iko Uwais menyebut nama istrinya yakni Audy Item sebagai saksi dalam dugaan kasus penganiayaan tersebut.
Baca juga: Status Iko Uwais dan Kakaknya Masih Saksi, Polisi: Jika Cukup Bukti, Kita Tetapkan Tersangka
"Ya kita masih periksa dia (Iko) sebagai saksi ya, dia menyampaikan ada saksi lain yang melihat kejadian yaitu istrinya," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/6/2022).
Lanjut Hengki, polisi akan memeriksa Audy Item sebagai saksi dalam kasus ini.
Rencananya, Audy Item akan diperiksa oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada pekan depan tepatnya Senin (20/6/2022).
"Kita akan periksa (Audy Item) mungkin hari Senin," jelasnya.
Sebelumnya, Aktor Iko Uwais bersama keluarganya Firmansyah dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan kepada seorang bernama Rudi.
Baca juga: Tersandung Kasus Penganiayaan, Iko Uwais Sebut Waktu Bersama Keluarga Jadi Terganggu
laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kasus itu bermula saat Iko menggunakan jasa design interior korban untuk pembangunan rumahnya di kawasan Cibubur.
Namun dalam prosesnya, Iko disebut baru membayar setengah dari nominal yang sudah dijanjikan.
Baca juga: Dicecar 14 Pertanyaan, Status Iko Uwais Sebagai Saksi Terlapor Terkait Dugaan Penganiayaan
"Kemudian, perjanjian dengan nominal tertentu, namun baru dibayar setengahnya. Setelah itu ini ditagih oleh korban. Korbannya artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya itu. Ditagih dengan mengirimkan invioice melalui WA. Namun tidak direspon oleh iko Uwais," kata Zulpan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).
Setelah itu, pada Sabtu (11/6/2022), korban dan istrinya sedang dalam perjalanan pulang dengan melintas di depan rumah Iko.
Saat itu, Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Karena dipanggil, korban dan istrinya turun dari mobilnya.
"Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka," ungkapnya.
Baca juga: Usai Diperiksa Polisi Terkait Penganiayaan, Iko Uwais Ingin Mediasi dengan Pelapor: Saya Cinta Damai
Tak mau hanya diam, Iko Uwais melalui kuasa hukumnya juga membuat laporan balik kepada sang desainer interior, Rudi.
Rudi nyatanya adalah tetangga dari suami Audy Item yang bertempat tinggal perumahan Summarecon Bekasi, Jawa Barat.
Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6/2022) terkait dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Rudi.
Lebih lanjut, laporan terkait pencemaran nama baik menyusul karena Rudi diduga telah memutarbalikkan fakta dan merugikan dirinya.
Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan versi Iko, Rudi lah yang diduga melakukan penganiayaan terlebih dahulu kepada Iko Uwais dengan menendanng bagian perut sebelah kiri.
Baca juga: Tak Hanya Iko Uwais, Ada 8 Korban Rudi Lainnya yang akan Lapor Polisi dalam Waktu Dekat
Akibatnya, Iko Uwais harus menjalani visum di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Maka klien kami memutuskan permalam hari ini memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami," ujar kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala dalam konferensi pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2022) dini hari.
"Tadi kita melaporkan ke Poldda Metro Jaya mulai membuat LP itu pukul 12 lewat dan sekarang posisi klien kami bang Iko lagi on the way ke sini (tempat konferensi pers) habis melakukan visum," sambungnya.